Catatan Ilham Bintang : Menguak Tiga Keputusan Penting Dalam Rapat Anggota Forum Pimpinan Redaksi

Jakarta, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Ada tiga hal penting yang menjadi keputusan Rapat Anggota Forum Pemimpin Redaksi ( Pemred), Selasa ( 13/9) malam. Rapat itu dihadiri 54 Pemred Media Nasional ( dari 64 anggota ), berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom. Tiga hal penting itu disepakati menjadi materi yang mendasar dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ ART) Forum Pemred.

Tidak rangkap jabatan

Pertama, Ketua dan seluruh anggota Dewan Pengurus Forum Pemred, tidak boleh merangkap jabatan di pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun partai politik.

Yang kedua, masa jabatan Ketua Dewan Pengurus 3 (tiga tahun) dan hanya untuk satu priode, tidak boleh dipilih lagi. Demikian juga dengan jabatan Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Pengawas.

Yang ketiga, tentang visi forum yang berkomitmen memperbaiki kehidupan bangsa dan negara melalui penegakan kemerdekaan Pers yang taat kepada kode etik jurnalistik. Sedangkan misinya, meningkatkan peran pers Nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Dideklarasikan 2012 

Forum Pemred dideklarasikan pertama kali oleh 50 pemred media Nasional bulan Juli 2012. Deklarator antara lain Karni Ilyas, Ilham Bintang, Uni Lubis, Primus Dorimulu, Rikard Bagun, Wahyu Mulyadi, Asro Kamal Rokan, Nasihin Masya. Terpilih sebagai Ketua Forum pertama, Wahyu Muryadi, Pemred Majalah Tempo ( waktu itu). Sedangkan Ilham Bintang, Pemred Cek & Ricek sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Baca Juga:  Revisi UU ITE 2024: Perbaikan atau Sekadar Tambal Sulam?

Sejak berdiri Forum Pemred sudah lima kali berganti Ketua Forum. Selepas Wahyu Muryadi, terpilih sebagai Ketua Forum adalah Nurjaman Mochtar, Pemimpin Redaksi SCTV/Indosiar ( waktu itu). Ketua berikutnya, Suryopratomo, Direktur Pemberitaan MetroTV ( waktu itu) dan Wakil, Timbo Siahaan, Pemred JakTV.

Setelah itu Forum dipimpin oleh Kemal Gani, Pemred Majalah SWA. Ketua Dewan Pengawas Suryopratomo dan Budiman Tanuredjo sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Baru di bawah kepemimpinan Kemal E Gani dan Arifin Asydhad boleh dibilang pertama kalinya pula kepengurusan Forum berjalan secara penuh 3 tahun, sesuai masa jabatan. Sebelumnya, pergantian Ketua Forum lebih banyak terjadi di tengah jalan.

Pembahasan AD/ART baru pertama kali pula dilakukan secara intens, di awal acara rapat dan berlangsung sekitar 3 jam. Begitu pun rapat anggota tetap mengamanatkan kepada pengurus baru agar membentuk tim penyempurnaan atau tim penyelaras AD/ ART itu.

- Iklan -

Penentuan pengurus baru Forum Pemred malam itu hanya butuh waktu 15 menit untuk memilih secara aklamasi Arifin Asydhad sebagai Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred periode 2021-2024; Kemal E Gani sebagai Ketua Dewan Penasehat ; dan Herbert Timbo Siahaan sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Baca Juga:  Meluruskan Sejarah Imam Bonjol

Ketiga Ketua yang terpilih menjajikan paling lama dua pekan akan melengkapi jajaran pengurus. Malam itu, berbagai keputusan penting dalam Rapat Anggota lahir dalan suasana suka cita. Terutama saat keputusan menetapkan visi dan misi Forum Pemred sebagai pengejawantahan amanat konstitusi yang memberi peran kontrol kepada pers.

Antaranya, ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melenceng dari perintah konstitusi. Keputusan membatasi masa jabatan ketua Dewan Pengurus, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengawas juga merupakan keputusan penting yang membahagiakan semua peserta.

Seakan mereka hendak memberi contoh teladan agar pengurus organisasi atau lembaga apapun cukup satu priode supaya bisa berkonsentrasi penuh menyukseskan programnya. Pikirannya tidak terpecah menciptakan berbagai manuver demi mempertahankan kedudukannya semata. Posisi Ketua Dewan Pengurus disepakati juga dengan sukacita agar steril dari kekuasaan dan jabatan di lembaga yang terafiliasi dengan pemerintah seperti BUMN, BUMD, serta badan – badan lainnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU