Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dalam rangka penanganan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Coronavirus Deseases 2019 (Covid-19) dalam wilayah hukum Polres Barru, Kepolisian Resort Barru melalui Satua Lalulintas (Sat Lantas) Polres Barru menggelar giat siar keliling tentang bahaya Covid19 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sumpang Binangae Barru, Kabupaten Barru, pada hari Rabu 9 April 2020.
Terpantau saat Sosialisasi, tampak puluhan personil Sat Lantas Polres Barru yang dipimpin Iptu Haeruddin, menyambangi para penjual Ikan dan pengunjung secara berjarak berinteraksi memisahkan jarak antara pengunjung dan penjual di TPI Simpang Binangae Barru itu.
Mewakili Kapolres Barru Akbp Welly Abdillah, Kasat Lantas Polres Barru Akp Mariana Taruk melalui Kanit Lama Lantas Polres Barru Iptu Haeruddin menyampaikan, tindak lanjut maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP/2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus Corona.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona,” terangnya.
“Untuk itu, kami beserta seluruh jajaran fungsionalnya maupun TNI, dan pemerintah daerah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak dan siar keliling mengantisipasi bahaya Covid-19,” siarnya, sambil mengitari pelelangan secara bergantian dengan para personil Sat Lantas lainnya.
Sekedar untuk diketahui dari informasi data Tim Gugus Tugas (TGT) Penanganan Pencegahan dan Penanggulangan Covid19 Barru bahwa, di Kabupaten Barru selang beberapa pekan lalu, kini telah berhasil menekan angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 74 menjadi sisa Dua ODP, Satu orang PDP dan Positif kosong hingga berita ini diturunkan.
Reporter : Abd Latif Ahmad