Cegah Covid-19, Kampus IAIN Bone Ditutup


Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kampus terbesar di Kabupaten Bone, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone resmi ditutup sementara mulai hari ini hingga tanggal 31 Maret 2020 mendatang.

Hal tersebut dilakukan pihak kampus guna menindak lanjuti Surat Edaran Nomor: 0251/In.33/KP.08.1/3/2020 tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan IAIN Bone dan memperhatikan kondisi terkini di Sulawesi Selatan.

“Menutup kampus untuk sementara mulai tanggal 20-31 Maret 2020 bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa,”demikian bunyi maklumat Raktor IAIN Bone Prof Nuzul dilansir FAJAR PENDIDIKAN, Jum’at (20/3/2020).

Dalam maklumat tersebut juga memuat poin bahwa para pemimpin institut, fakultas, lembaga, program pascasarjana dan petugas keamanan tetap masuk kampus untuk memastikan kondisi.

Selain itu, cleaning service tetap bekerja seperti biasa untuk menjaga kebersihan kampus. Seluruh pelayanan administrasi dan akademik dilaksanakan dari rumah.

Diberitakan sebelumnya, menyikapi merebaknya covid-19, IAIN Bone mengambil sejumlah kebijakan di lingkungan kampus. Mulai dari penarikan terhadap mahasiswa yang tengah melaksanakan KKLP di sejumlah instansi di Bumi Arung Palakka, absensi face lock hingga memberlakukan sistem kuliah berbasis daring (online).

Hal tersebut dilakukan guna menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Virus Corona dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, dan Tindakan Antisipasi Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama RI serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 657/3/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0251/In.33/KP.08.1/3/2020 tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan IAIN Bone.

“Kegiatan perkuliahan tatap muka tetap dilakukan dengan sistem online dengan manfaatkan semua fasilitas IT dan atau penugasan mandiri mulai tanggal 18 hingga 29 Maret 2020. Dan untuk selanjutnya akan dievaluasi,” demikian poin Surat Edaran Nomor 0251 yang ditanda tangani Rektor IAIN Bone Prof Dr A Nuzul

- Iklan -

Selain itu, dalam Surat Edaran disampaikan larangan berpergian ke luar negeri dan untuk di dalam negeri dapat dilakukan sejauh memang benar-benar penting. Menunda program lainnya yang melibatkan orang banyak dan atau berinteraksi dengan orang banyak.

Dihimbau pula untuk senantiasa taat beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt, melakukan ikhtiar pencegahan dan berdoa untuk keselamatan bersama.

Reporter : Abustan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU