Cegah Dampak Covid-19, Bupati Barru Rutin Teleconference Bersama Menteri, KPK Dan BPK RI

Barru FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dalam rangka penanganan dan penanggulangan dampak Covid19 di Kabupaten Barru, Bupati Barru Ir.H. Suardi Saleh M,Si bersama Wakilnya Ir. H. Nasruddin Abdul Muttalib M,Si untuk kesekian kalinya mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) melalui video teleconfrence bersama pihak Kementerian terkait, KPK dan BPK RI.

Sebagaimana kali ini, Bupati Barru, menghadirkan langsung para Pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, untuk mendengar langsung
berbagai pengarahan dari Kemendagri dan BPK RI tentang regulasi penanganan Covid-19, di Barru Smart Information Center (Basic), kantor Bupati Barru, Jalan Sultan Hasanuddin Coppo Barru, Kabupaten Barru pada hari Rabu 8 April 2020.

Pada teleconference tersebut, Bupati Barru Suardi Saleh didampingi Wakil Bupati Barru (Wabup) Nasruddin AM, tampak berinteraksi langsung bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua BPK RI Agung F Sampurna, para Kepala Perwakilan BPK.
Saat dijumpai FP, usai mendengarkan pengarahan Mendagri. Bupati Barru H Suardi Saleh mengutarakan terkait berbagai kebijakan tentang penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Baca Juga:  SMK Negeri 5 Barru Raih Prestasi di Technology Idea Contest 2024

“Ini rapat tindak lanjut dari pengarahan sebelumnya terkait regulasi dan pengambilan kebijakan yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan secara terstruktur, terkoordinasi dan sistematis dalam penanganan Covid-19,” ujar Suardi Saleh.

Sementara itu, saat mengikuti rapat koordinasi melalui video conference dengan KPK RI, pada hari Selasa 7 April kemarin, sejumlah pejabat Pemkab Barru juga mendengarkan penjelasan atas terbitnya regulasi KPK tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) demi mencegah tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Wanita Muda Tipu Bos Ponsel dengan Kerugian Fantastis di Sigi

Diseminasi dan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Sulsel ini, KPK mengurai tentang perubahan struktur, sosialisasi mekanisme pelaporan aksi program pencegahan korupsi, dan monitoring dan evaluasi surat edaran pimpinan KPK.

Sekadar untuk diketahui, selama tiga pekan terakhir, Bupati Barru dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Barru maupun para pimpinan Forkopimda, pro aktif mengikuti rapat atau komunikasi virtual melalui video conference dengan menggunakan aplikasi zoom di ruangan Barru Smart Information Center (BASIC) kantor bupati.

Ruangan yang menyiapkan layar LED raksasa yang terdiri dari 18 panel monitor, selalu dimaksimalkan Pemkab dalam melakukan koordinasi dengan pusat dan provinsi. Basic ini diresmikan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Reporter : Abd Latif Ahmad

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU