Cegah Stunting, FKM Unhas dan Pemkab Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Menggelar Koordinasi Penyusunan Regulasi Penguatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) bagi Sasaran Kunci Pencegahan Stunting.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Turatea Ballroom Hotel Binamu Kabupaten Jeneponto pada hari Senin (11/10/2021).

Kegiatan ini menjadi rangkaian Pendampingan FKM Unhas pada 12 kabupaten/kota yang menjadi lokus stunting sesuai dengan nota kerja sama FKM Unhas dengan Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Dr H Khairul Gassing, SH., MSi selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Asisten III menyampaikan bahwa: “Kesehatan merupakan aset penting, jadi perlu adanya kerja sama lintas sektoral untuk mendukung terciptanya kesehatan itu sendiri.”

Baca Juga:  Pedagang Besar Farmasi (PBF): Pengertian, Persyaratan, dan Tugasnya

Terkhusus permasalahan stunting, kata Khairul, Jeneponto menjadi lokus stunting dengan pravalensi yang cukup tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya harap Dinas Kesehatan bersama OPD dapat bekerja sama dalam penanganan stunting ini,” harapnya.

Selanjutnya, tim pendamping FKM Unhas yaitu Prof Dr dr Syafar., MS., didampingi oleh Rizky Chaeraty Syam, SKM., MKes, Andi Sada Potto, SKM., Muliati H. SKM., dan Muh. Agung S, perwakilan mahasiswa FKM Unhas memaparkan tujuan dan luaran melalui fasilitasi kesehatan ini.

Prof Dr dr Muh Syafar, MS., memaparkan tujuan yang diharapkan dari kegiatan pendampingan ini, yakni terlaksananya pendampingan perguruan tinggi dalam penyusunan regulasi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) Pencegahan Stunting, Penyusunan dokumen strategi KKP percepatan pencegahan stunting, Orientasi Komunikasi Antar Individu (KAP) bagi tenaga kesehatan Puskesmas, serta Orientasi KAP bagi kader kesehatan.

- Iklan -
Baca Juga:  Peran Teknologi dalam Pengujian Obat: Membuka Era Baru Farmasi Modern

“Diharapkan dengan adanya regulasi KKP Percepatan Penanganan Stunting yang telah dirumuskan oleh Dinas Kesehatan bersama OPD terkait dapat mencapai target penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024”, ungkap Prof Dr dr Syafar, MS.

Peserta yang hadir dari berbagai OPD terkait di Kabupaten Jeneponto yaitu Dinas Kesehatan, Bapedda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, bagian Hukum, perwakilan PPPKMI dan PERSAKMI.

Kegiatan pendampingan akan dilanjutkan esok hari dalam bentuk workshop penyusunan dokumen strategis Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) bagi sasaran kunci stunting.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU