Chaidir – Suhartina Dorong Percepatan Maros Jadi Kabupaten Literasi

Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kabupaten Maros periode 2022-2024 di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (8/11). Acara pengukuhan dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion Pendidikan dan Literasi dengan tema “Bersama Membumikan Literasi di Butta Salewangang”.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Maros, HAS Chaidir Syam yang turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Maros, Sekretaris DaerahAndi Davied Syamsuddin; Ketua TP-PKK, Hj Ulfia Nur Yusuf dan para kepala OPD lingkup Pemkab Maros serta anggota Dewan Pendidikan Kabupaten.

Bupati dalam sambutannya menegaskan, dibutuhkan sinergitas yang kuat untuk mewujudkan Kabupaten Maros menjadi Kabupaten Literasi. “Mewujudkan Maros sebagai Kabupaten Literasi, diperlukan multi penanganan dan gerakan bersama, yang paling utama gerakan seluruh stakeholder dan gerakan pejuang literasi yang harus sinergis,” ujarnya.

Bupati mengemukakan, selama memimpin Kabupaten Maros, dia bersama wakil bupati berjuang meletakkan prioritas khusus terhadap pengembangan literasi daerah, termasuk dengan menghasilkan produk Perda tentang Literasi di Kabupaten Maros.

Dua tahun saya bersama wabup memimpin Kabupaten Maros, Alhamdulillah gerakan literasi sudah kami wujudkan secara massif. Salah satunya dengan telah disahkannya Perda Literasi Kabupaten Maros yang menjadi bukti konkrit atensi khusus kami dalam upaya mewujudkan Maros menjadi Kabupaten Literasi,” tutur Bupati Chaidir.

Baca Juga:  BERITA FOTO: ANBK di SD Inpres Galangan Kapal II

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat ini Indeks Peningkatan Manusia (IPM) dan Indeks Gerakan Membaca (IGM) di Kabupaten Maros telah meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Beberapa capaian sudah kita dapatkan. IPM kita sudah naik dari 13 ke 10 besar, kemudian Indeks Gerakan Membaca juga sudah masuk 3 besar. Hal ini membuktikan bahwa gerakan literasi di Maros sudah berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Saat ini, masih terdapat 4013 warga yang menyandang buta aksara. Rencananya pada tahun depan, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp1 miliar khusus untuk gerakan memberantas buta aksara tersebut.

Di akhir sambutannya, bupati menjelaskan, pihaknya telah menghadirkan 20 Perpustakaan Desa berbasis inklusi. Tahun depan direncanakan akan bertambah 10 unit lagi perpustakaan yang berbasis Inklusi Sosial. Perpustakaan ini menjadi wadah tempat berkumpul dan bergerak untuk menggeliatkan kegiatan literasi di Kabupaten Maros.

- Iklan -

Sementara itu, pada kegiatan Focus Group Discussion Pendidikan dan Literasi, Wakil Bupati, Hj Suhartina Bohari yang baru dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kabupaten Maros menyampaikan, akan mendukung apa pun bentuk kegiatan untuk mengembangkan literasi di Kabupaten Maros.

Wabup juga mengaku telah menyiapkan sejumlah program strategis guna mendorong upaya percepatan Kabupaten Maros menjadi Kabupaten Literasi melalui kolaborasi dengan semua elemen terkait.

Baca Juga:  Bupati Barru Resmikan Pesta Rakyat Lomba Balap Motor Taxi Gabah To Pabbiring

Inovasi 1 Karya Buku 1 Sekolah

Sebagai Role Model Kabupaten Literasi, Pemkab Maros telah melakukan berbagai kegiatan dalam mendukung terselenggaranya program ini. Kegiatan untuk meningkatkan minat masyarakat terkait literasi terus digalakkan.

Salah satu yang terlaksana, ketika pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan yang diadakan di 14 kecamatan beberapa waktu lalu. Selain menghadirkan Pojok Baca, para Bunda Literasi Kecamatan berhasil mengumpulkan 2.200 buku hasil dari box drop, dimana Kecamatan Cenrana menjadi yang terbanyak mengumpulkan buku, yakni sekitar 600 buku.

Ini semua, terlaksana karena adanya sinergitas antarpemerintah setempat, masyarakat dan para Bunda Literasi.

Bentuk inovasi lain yang dihadirkan, yakni melalui Workshop dan Pendampingan Penulisan Buku Bagi Tenaga Pengajar. Agar outputnya menghasilkan satu karya buku untuk satu sekolah dengan nama aksi “Satu Buku Satu Sekolah.

Pelaksanaan workshop dan pendampingan tersebut dimaksudkan selain untuk mendukung program pemerintah daerah, juga untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai teknik profesialisme guru. Sebab para guru dituntut untuk mengembangkan diri dalam hal publikasi ilmiah. (DSK)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU