Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Lengkap Fungsi, Syarat dac Ciri-Cirinya, Berikut Pelajaran Sekolah akan kembali memberikan penjelasan lengkap tentang Surat Perjanjian Kerjasama Lengkap dengan contoh dan lainnya.
Dengan demikian Surat Penjanjian biasa dilakukan dalam suatu institusi perusahaan dan juga lain sebagaimnaya. Dengan itu simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Pengertian Surat Perjanjian
Surat perjanjian merupakan salah satu surat yang berisikan tentang perjanjian atau pun dari kesepakatan yang mengenai dua pihak yang berkaitan dari masing-masing dengan mengikat kesepakatan dalam pekerjaan aatau bisnis.
Surat perjanjian terkadang bertujuan untuk kesepakatan dengan melakukan sesuatu hal yang berkaitan dengan pekerjaan sehingga mengetahui beberapa surat perjanjian.
Dengan demikian surat perjanjian dapat dipelajari secara umum terbagi menjadi 2 bagian diantaranya adalah :
- Surat perjanjian tentang autentik merupakan surat perjanjian dengan proses dalam pembuatannya dapat diketahui oleh pejabat pemerintahan atau saksi.
- Surat perjanjian tentang bawah tangan merupakan surat perjanjian dengan proses dalam pembuatannya menggunakan saksi atau pejabat saja.
Fungsi Surat Perjanjian
Berdasarkan dari ulasan diatas mengenai surat perjanjian sehingga memiliki berfungsi sebagai bukti dari pihak-pihak yang tertentu yang telah kesepakatan perjanjian nya.
Surat perjanjian juga dapat dijadikan dengan menggugat pihak yang melanggar dari surat perjanjian tersebut adalah:
- Pihak yang membuat perjanjian yang terdapat dengan kepastian dari surat perjanjian nya.
- Dapat digunakan sebagai batasan hak dan kewajiban antara pihak yang melakukan sebuah perjanjian.
- Dapat menghindari dari perselisihan dari perjanjian yang telah di buat.
- Dapat Digunakan sebagai acuan dengan menyelesaikan perselisihan dari perjanjian.
Dengan demikian fungsi yang dapat membuat surat perjanjian ini dapat melakukan dan membuat surat perjanjian dengan antara pihal yang bersangkitan.
Syarat Surat Perjanjian
Apa yang sudah dijelaskan di atas mengenai surat perjanjian maka di sini juga terdapat syarat dalam surat perjanjian itu.
Berikut beberapa syarat dari surat perjanjian adalah sebagai berikut:
- Surat perjanjian harus memiliki tulisan dan segel dari sebuah kertas yang biasa dilengkapi dengan materai.
- Surat perjanjian harus dilandasi rasa ikhlas dan rela berkorban dari beberapa pihak.
- Surat perjanjian harus dapat dipahami dengan mudah dari kedua pihak yang melakukan perjanjian.
- Surat perjanjian harus dalam keadaan waras atau sadar.
Ciri-Ciri Surat Perjanjian
Uraian dari surat perjanjian di atas maka di sini juga memiliki karakteristik dan ciri-ciri yang tertentu dari surat perjanjian.
Berikut beberapa ciri-ciri tentang surat perjanjiana adalah sebagai berikut:
Isi surat perjanjian di buat berdasarkan dengan hukum dan kesusilaan dengan kepentingan yang umum.
- Memiliki Obyek tentang surat perjanjian dan dapat disebutkan yang jelas
- Memiliki Penulisan atau identitas dari pihak yang akan terkait lengkap dan jelas
- Memiliki saksi-saksi serta menandatangani surat perjanjian tersebut
- Memiliki tanda tangan atau nama yang jelas dari kedua pihak
- Memiliki Isi surat tentang mekanisme yang sedang terjadi.
- Memiliki isi surat tentang latar belakang kesepakatan yang rinci