Covid-19: New Normal Life, Pilihan Tepat Tapi Berat

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sosial distancing dan physical distancing, dua istilah asing yang cukup popular seiring dengan pandemi Covid-19.

Bahkan awalnya WHO merekomendasikan sebagai strategi utama, dalam mengendalikan penyebaran mikroorganisme phatogen yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan-China tersebut.

Alhasil, serta merta hampir semua negara yang terdampak mengadopsi kedua strategi tersebut. Sekalipun maknanya belum sepenuhnya dipahami dengan baik.

Pilihan strategi ini juga diadopsi pemerintah Indonesia sebagai cara dalam upaya penanganan Covid-19.

Kedua istilah ini pun cukup populer di kalangan pemerintah dan masyarakat. Mulai dari kota hingga ke desa-desa.

Anjuran pemerintah mulai dari pusat hingga ke daerah agar upaya ini dijalankan, membuat kedua istilah ini semakin membumi.

Peran media juga cukup signifikan dalam mempopulerkan kedua istilah tersebut. Walaupun pelaksanaannya di lapangan tidak sehebat popularitasnya.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, strategi social distancing dan physical distancing ini kemudian dipandang kurang efektif. Tidak mengigit. Dalam pelaksanaannya tidak ada upaya paksa, sehingga penegakan hukum (law inforcement) tidak bisa dioptimalkan. Sementara di sisi lain, penularan Covid-19 semakin meningkat. Dari hari ke hari.

Berdasarkan realita tersebut, akhirnya banyak negara memilih strategi yang lebih tegas. Pilihannya adalah karantina wilayah, atau lebih dikenal dengan istilah lock down. Pelaksanaannya 14 hari. Mengacu pada masa inkubasi paling lama dari SARS-Cov-2 atau Covid-19.

- Iklan -

Kemudian selanjutnya menormalkan kehidupan masyarakat secara bertahap. Termasuk ekonomi.

Namun demikian, pemerintah Indonesia tidak memilih strategi ini. Pemerintah Indonesia membuat formula tersendiri dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar. Disingkat PSBB.

Jika melihat teksnya, maka pilihan strategi ini lebih dekat dengan social distancing atau physical distancing tadi. Tapi jika melihat pelaksanaannya di lapangan, maka lebih dekat dengan lock down. Seperti yang dianut oleh banyak negara. Hanya PSBB sedikit lebih longgar daripada lock down. Misalnya, masih ada toleransi aktivitas ekonomi dalam skala terbatas.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan strategi ini, sejumlah produk hukum pun diterbitkan. Mulai dari Perppu, Perpres hingga Permenkes.

Berdasarkan Permenkes Nomor 9 tahun tentang 2020, PSBB di Indonesia mulai diterapkan pada tanggal 3 April 2020. Namun demikian, ada prosedurnya.

Diantaranya adalah Kepala daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mengajukan usulan ke Menteri Kesehatan. Tahapan tersebut dilakukan setelah melakukan kajian sebagaimana diatur dalam Permenkes tersebut.

Gubernur DKI, Anies Baswedan adalah kepala daerah yang paling serius memerangi virus yang berbentuk mahkota cantik ini. Setelah dua kali mengajukan usulan, akhirnya Menteri Kesehatan menyetujui usulannya.

Pelaksanaan PSBB pun dimulai dari Ibu Kota Negara. Tepatnya per tanggal 9 April 2020. Kini sudah dilaksanakan di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Jika mengacu pada terbitnya Permenkes Nomor 9 tahun 2020, maka per 3 Juni 2020 PSBB sudah berjalan dua bulan. Atau tepatnya empat kali empat belas hari.

Waktu yang relatif cukup untuk dinilai jika berdasarkan masa inkubasi paling lama dari Covid-19. Empat belas hari.

Namun sayang, data per 3 Juni 2020 menunjukkan bahwa Indonesia masih membukukan jumlah kasus baru yang relatif tinggi. 684 kasus. Dua hari sebelumnya juga masih tinggi.

Masing-masing 467 dan 609 kasus. Padahal ada beberapa negara yang telah membukukan nihil kasus sejak beberapa hari sebelumnya. Seperti Selandia Baru, Taiwan, Vietnam, dan lainnya .

Dengan demikian, apakah pelaksanaan PSBB bisa dikatakan gagal? Tidak bisa, karena dalam regulasi yang saya sebutkan tadi, tidak ada indikator yang menguraian tentang gagal atau berhasil.

Oleh karena itu, yang paling mungkin bisa kita katakan adalah kita ketinggalan dibanding negara lain. Tepatnya beberapa negara. Adapun penyebabnya tentu idealnya dijawab secara ilmiah. Seperti melalui survei. Jika tidak, tentu sifatnya hanya dugaan. Dangkal dan tentu subjektif.

Belakangan, pemerintah kelihatannya kurang nyaman lagi dengan strategi PSBB. Terutama karena ada kecenderungan strategi ini akan melumpuhkan perekonomian.

Masalah sosial baru seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kemiskinan, diproyeksi akan menjadi tantangan baru. Beratnya sama atau bahkan lebih dibanding pandemi Covid-19. Bahkan ada kekhawatiran, bakal terjadi resesi ekonomi jika masalah ini berkepanjangan. Ngeri!

Berdasar pada kekhawatiran tersebut, maka alternatif strategi baru pun mulai dilirik. Kelihatannya akan jatuh pada strategi New Normal, atau lengkapnya New Normal Life.

Baca Juga:  Ketahui 7 Manfaat Masker Daun Kelor untuk Kecantikan Wajah

Tatanan kehidupan normal yang baru. Alternatif ini pun mulai ramai dibahas di kalangan pemerintah dan masyarakat. Mulai dari Presiden hingga RT/RW. Juga di kalangan masyarakat. Sekalipun konsep pelaksanaannya masih dalam proses perampungan. Masyarakat sudah rindu hidup normal. Sekalipun new normal.

Jika orientasinya menyeimbangkan upaya kesehatan dan ekonomi, maka strategi New Normal ini mungkin lebih tepat. Perekonomian dijalankan secara normal, tetapi dalam kerangka protokol kesehatan. Konsep ini juga sangat bijaksana.

Di dalamnya memuat kesadaran baru, untuk tidak lagi membenturkan kepentingan ekonomi dengan kesehatan (versus), karena sesungguhnya memang kepentingan ekonomi sama dengan kepentingan kesehatan. Keduanya merupakan variabel menentu terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyat, sehingga idealnya keduanya harus dijalankan secara beriringan. Bukan dibenturkan satu sama lain.

Namun demikian, pilihan strategi ini sesungguhnya “berat”. Pertama, Badan Kesehatan Dunia, WHO telah menetapkan enam syarat bagi suatu negara atau daerah untuk bisa melaksanakan program new normal.

Harus ada bukti valid yang menunjukkan bahwa transmisi Covid-19 sudah dapat dikendalikan. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk Rumah Sakit juga harus tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.

Selain itu, risiko virus corona harus diminimalkan dalam kerentanan tinggi, terutama di Panti Jompo, Fasilitas Kesehatan Mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.

Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja juga harus diterapkan dengan jarak fisik (physical distancing), menyiapkan fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.  Kemudian, risiko kasus impor dapat dikelola.

Terakhir, masyarakat memiliki suara, dan dilibatkan dalam program kehidupan new normal.

Dengan demikian, program new normal tidak bisa serta merta diterapkan. Atau suatu wilayah atau daerah langsung ditunjuk sebagai percontohan (pilot project).

Tetapi idealnya dimulai dengan pengkajian atau survei yang objektif. Kecuali, suatu negara atau daerah mengabaikan syarat-syarat WHO tersebut.

Namun perlu diketahui, bahwa tradisi penetapan kebijakan di tubuh WHO senantiasa melalui berbagai pertimbangan. Juga dengan kajian akademik oleh banyak ahli yang relevan dan sangat kompoten. Istilahnya “bukan kaleng-kaleng”.

Kedua, kebijakan pemerintah. Penerapan program new normal dapat saja menjadi berat dengan variabel pemerintah sendiri sebagai penyebabnya. Terutama jika kita berkaca pada pelaksanaan PSBB.

Di tengah penerapan PSBB, pemerintah berkali-kali menampilkan kelemahannya. Misalnya, terbitnya kebijakan yang tumpang tindih, koordinasi yang lemah hingga penerapan PSBB yang sangat longgar. Tidak tegas.

Menurut pengamat politik Unair, Suko Widodo (2020), PSBB di Surabaya gagal karena pelaksanaannya longgar dan tidak ada persiapan masyarakat sebelumnya.

Sedangkan menurut Pengamat politik di Sumatera Barat, Yosmeri (2020), kegagalan PSBB di Padang karena pemerintah tidak mampu menyiapkan jaring pengaman sosial yang memadai. Sembako kemudian tidak sampai kepada sasaran atau pihak yang berhak menerima. Mereka keluar rumah, karena tidak tahan dengan tekanan ekonomi. Mereka mau makan dan minum.

Dengan demikian, pemerintah sejogyanya juga perlu berbenah. Mengevaluasi kebijakan dan program yang diterapkan selama ini.

Hasilnya dapat menjadi bahan perbaikan dalam penerapan new normal. Kekompakan pemerintah mulai dari pusat hingga ke daerah juga merupakan syarat primer untuk suksesnya program new normal itu.

Metodenya sederhana. Kesampingkan dulu kepentingan politik. Kedepankan kepentingan sosial dan masa depan bersama. Bukan kelompok yang sektarian. Pemerintah harus memimpin pelaksanaan program new normal dengan tegas dan berkeadilan. Berlaku untuk semua. Tanpa kecuali.

Ketiga, partisipasi masyarakat. Sebagaimana penulis uraikan pada opini sebelumnya, bahwa partisipasi masyarakat sangat urgen dalam penanganan Covid-19. Bahkan masyarakatlah sesuangguhnya merupakan garda terdepan (frontlines) dalam peperangan ini. Bukan yang lain.

Oleh karena itu, masyarakat harus memilki pengetahuan yang memadai tentang cara melindungi diri dari penularan Covid-19. Masyarakat harus bisa sadar dan sabar untuk berdiam diri di rumah. Senantiasa menjaga jarak minimal 1-2 meter. Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Memakai masker ketika keluar rumah. Juga senantiasa menghindari kerumunan, dan sebagainya.

Namun dalam kenyataannya, harapan-harapan ini jauh dari kenyataan. Masyarakat masih keluar rumah seperti biasa. Malas menggunakan masker. Masih berkumpul di warung kopi, kafe, dan sebagainya.

Mereka tampil seperti tidak terjadi apa-apa. Upaya petugas gugus kemudian dianggap angin lalu. Dan ironisnya, sikap dan perilaku ini hampir sama di seluruh wilayah negeri. Berat. Masyarakat kita tidak adaptif dengan perubahan. Bahkan kadang-kadang membangkan terhadap pemerintah yang menawarkan perubahan (perilaku baru).

Baca Juga:  Kenali Gejala Penyakit Lupus, Cara Penanganan dan Pecegahannya

Dengan demikian, program new normal tidak bisa serta merta diterapkan. Tetapi harus melalui kajian, dan selanjutnya konsep pelaksanaannya dipersiapkan secara matang.

Jika memungkinkan dilakukan survei, sehingga perilaku masyarakat dapat dipetakan dengan baik. Selanjutnya, kebijakan, stretagi dan program yang dipilih relevan dengan kondisi lokal masyarakat. Ruang partisipasi masyarakat juga harus dibuka lebar.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program. Dari sini masyarakat bisa memahami, melaksanakan hingga merasa memiliki setiap program yang dikembangkan. Selanjutnya, merekalah yang berkesadaran untuk mengajak masyarakat lainnya (peer educator). Berpartisipasi, dan bergotong-royong menangani Covid-19.

Artinya tersedia solusi. Adapun makna “berat” dalam uraian di atas, tidak berarti tidak bisa diterapkan. Posisinya cenderung sebagai peringatan. Bahan untuk saling mengingatkan. Bahwa program new normal harus disambut dengan persiapan yang matang. Bukan dengan euphoria yang berlebihan. Pelaksanaannya pun harus tegas tapi terukur dan terkendali. Tidak liar.

Peringatan ini sangat penting, terutama dalam rangka mencegah efek kobra new normal life. Wujudnya berupa serangan gelombang kedua yang lebih dahsyat.

Serangan yang berawal dari munculnya klaster-klaster baru karena pelonggaran yang tidak terkendali. Seperi klaster pekerja, kantoran, mall, sekolah dan sebagainya (Ridwan Amiruddin, 2020).

Terkait dengan ini, kita bisa menjadikan pelajaran wabah Flu Spanyol pada tahun 1918 (baca: sejarah wabah). Serangan gelombang kedua menginfeksi 500 juta orang lebih di seluruh dunia. Sekitar 20-50 juta orang diantaranya meninggal dunia.

Fenomenanya, masyarakat merasa sudah aman. Ternyata mereka OTG (Orang Tanpa Gejala). Positif tapi tidak bergejala. Penularan kemudian terjadi secara massif. Tapi tidak diketahui.

Oleh karena itu, sekali lagi program new normal life harus dipersiapkan dengan matang. Pemerintah perlu menyiapkan konsep dan teknis pelaksanaan yang efektif dan efisien. Semua sumber daya yang tersedia harus dilibatkan dengan peran masing-masing. Sesuai kompetensinya.

Sarana-prasarana disiapkan di banyak tempat. Di kantor-kantor, kampus, sekolah, pusat perbelanjaan, dan lainnya. Seiring dengan itu, pengetahuan dan kesadaran masyarakat ditingkatkan. Selanjutnya, melalui program new normal mereka dapat bekerja kembali. Sambil berpartisipasi secara optimal dalam penanganan Covid-19. Mengikuti protokol kesehatan secara disiplin.

Untuk skala daerah yang serba terbatas tetapi program new normal sudah harus diterapkan, maka kajian atau penilaian tentang kesiapan daerah dalam menerapkan program new normal bisa disederhanakan. Misalnya, cukup menggunakan Teori Perubahan Perilaku Lawrence Green (1980) untuk melakukan penilaian sendiri (self assessment).

Bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh tiga faktor. Dalam hal ini meliputi predisposisi (predisposing factors), faktor pemungkin (enabling factors) dan faktor penguat (reinforcing factos).

Faktor predisposisi berorientasi pada penyiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan. Dalam hal ini, konsep new normal dapat diinternalisasi secara persuasif ke dalam pengetahuan, sikap, kepercayaan, tradisi, norma sosial dan unsur-unsur lain yang terdapat dalam diri individu dan masyarakat. Selanjutnya mereka memiliki bekal yang diperlukan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Adapun faktor pemungkin berupa kesiapan fasilitas atau sarana-prasarana kesehatan yang diperlukan. Dalam konteks penanganan Covid-19, air mengalir, sabun dan wastafel harus tersedia di tempat-tempat startegis. Atau hand sanitizer jika air tidak tersedia.

Masker juga harus dapat diakses dengan harga terjangkau. Jika memungkinkan gratis. Dan kesiapan sarana-prasarana lainnya. Termasuk Rumah Sakit dan sistem layanan kesehatan yang terkoordinasi dengan baik.

Sedangkan faktor penguat berorientasi pada komitmen dan kebijakan pemerintah yang kuat. Termasuk regulasinya yang mendukung. Selain itu, dukungan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh pada tingkat daerah, juga sangat diperlukan.

Akhirnya, secara akumulatif berlangsung kolaborasi dalam skala besar. Dengan satu tujuan, menangani pandemi Covid-19. Jika semua sudah dipersiapkan dan dijalankan secara optimal, maka selanjutnya kita tinggal berdoa kepada-Nya. Semoga penyebaran Covid-19 ini dapat dikendalikan dengan baik, dan selanjutnya kita bisa hidup normal dan produktif lagi. Seperti sediakala. Aamiin. (*)

Penulis: Sudirman Sanuddin, SKM, M.Kes., Ph.D (Ketua Persakmi Cabang Palopo dan Anggota Dewan Pakar MD KAHMI Palopo)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU