Daftar 40 Partai Politik yang Terdaftar Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024

Berbagai partai politik (parpol) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kini, tercatat sebanyak 40 Parpol yang telah terdaftar sebagai peserta pemilu sejak resmi berakhir Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

“Hingga hari Minggu penutupan 14 Agustus 2022, terdapat 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024,” ujar Anggota KPU August Melasz dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022) dini hari.

KPU sendiri sampai saat ini belum mengumumkan partai politik yang sudah lolos ke tahapan selanjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi. Dalam waktu dekat, KPU akan segera mengumumkan partai yang lolos tahap verifikasi.

Baca Juga:  Menelusuri Gaji Beragam Profesi Farmasi di Indonesia

Dilansir dari CNBCIndonesia.com berikut daftar 40 partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu tahun 2024:

Daftar Partai yang Dinyatakan Lengkap Dokumen

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Golongan Karya (Golkar)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Buruh
  19. Partai Ummat
  20. Partai Republik
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia
  24. Partai Republik Satu
Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Daftar Lengkap 14 Partai yang Tidak Dinyatakan Dokumen Lengkap

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat
  5. Partai Berkarya
  6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  7. Partai Pelita
  8. Partai Kongres
  9. Partai Karya Republik (Pakar)
  10. Partai Bhinneka Indonesia
  11. Partai Pandu Bangsa
  12. Masyumi
  13. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  14. Partai Damai Kasih Bangsa
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU