Daftar CPNS 2021, Begini Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

FAJARPENDIDIKAN.co.id- Pendaftaran seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 memiliki beberapa syarat. Termasuk beberapa dokumen yang harus diserahkan untuk verifikasi dengan tipe serta ukurannya musti sesuai dengan permintaan sistem.

Jika Anda akan mendaftar CPNS 2021, Anda bisa mengakses laman resminya di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelah memasuki laman, Anda bisa memilih akan melamar di CPNS atau PPPK, setelah itu akan disuruh memasukkan beberapa berkas yang nantinya digunakan untuk pertimbangan kelulusan Anda.

Setelah resmi lolos, maka Anda akan disuruh mengikuti beberapa langkah lagi, yakni ujian seleksi CPNS menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) hingga SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Sebelum langkah-langkah itu semua Anda lakukan, terdapat syarat bagi pendaftar CPNS dan kriteria dokumen beserta tipenya yang musti diperhatikan.

Syarat Daftar CPNS

Melaui presentasi “Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah”, Katmoko Ari menjabarkan beberapa ketentuan atau syarat bagi pendaftar CPNS. Berikut ini poin-poinnya. Setiap WNI yang berusia 18 tahun hingga 35 rahun bisa melamar sebagai CPNS.
Terdapat jabatan CPNS khusus yang bisa dilamar oleh orang berusia maksimal 40 tahun, yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis (dengan syarat lulus pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis); dosen, peneliti, dan perekayasa (dengan syarat lulus pendidikan tingkat 3 atau doktor).
Tidak pernah menjalani masa pidana penjara selama 2 tahun atau lebih. CPNS tidak pernah dirumahkan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, Kepolisian, dan pegawai Swasta. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Kepolisian.
Bukan anggota atau pengurus partai politik. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sebidang dengan jabatan yang nanti dipilih. Sehat dalam bidang jasmani dan rohaninya. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai anjuran pemerintah. Pendaftar hanya bisa memilih 1 instansi dan 1 formasi jabatan.
Ukuran Dokumen dan Tipe File yang Diunggah Informasi mengenai dokumen beserta tipe filenya pada CPNS 2021 memang belum diinformasikan. Akan tetapi, terdapat penjelasan tentang hal tersebut merujuk kepada seleksi CPNS 2019 di situs sscn.bkn.go.id.
Terdapat beberapa dokumen dan tipe file yang musti diserahkan kepada sistem ketika mendaftar. Berikut ini daftarnya:
1. Scan pas foto dengan latar belakang merah (ukuran maksimal 200 kb dan bertipe jpeg/jpg).
2. Scan swafoto (ukuran maksimal 200 kb dan bertipe jpeg/jpg).
3. Scan KTP (ukuran maksimal 200 kb dan bertipe jpeg/jpg).
4. Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 kb dan bertipe file pdf).
5. Scan ijazah dan sertifikat pendidikan (ukuran maksimal 800 kb dan bertipe pdf).
6. Scan transkrip nilai (ukuran maksimal 500 kb dan bertipe pdf).
7. Scan dokumen pendukung lainnya (ukuran maksimal 800 kb dan bertipe pdf).
Dalam prosesnya, tidak jarang terjadi masalah ketika ukuran file pdf ternyata lebih besar dibanding kriteria yang disyaratkan. Sehingga, dibutuhkan cara agar ukuran file tersebut bisa lebih kecil dan bisa dimasukkan sebagai dokumen pendaftaran. Berikut ini caranya:
Buka aplikasi “Photoshop”, lalu buka dokumen yang akan diserahkan untuk mendaftar. Turunkan resolusi file agar ukuran filenya semakin mengecil. Setelah sudah sesuai dengan syarat pengumpulan, simpan di perangkat Anda. Ubah menjadi format pdf atau jpg sesuai tipe yang disyaratkan. Simpan di perangkat Anda.
Sumber : Tirtoid
Baca Juga:  Pengurus PWI Berkantor di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU