Belopa, FAJARPENDIDIKAN.co.id — Aris Munandar alias Balanda (26) warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, diringkus Reskrim Polres Luwu, Senin (18/2/2019).
Belanda diciduk polisi di rumahnya karena diduga terlibat dalang dua kasus pencurian di Kabupaten Luwu pada Oktober 2018 dan pada 15 Februari 2019 lalu.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam bersama Kapolsek Bajo, Iptu Ralim.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan ada dua kasus yang didalangi oleh pelaku Aris. Kasus pertama dilakukan Oktober 2018, Aris bersama Guntur Alias Daeng Ila’ (DPO), mencuri uang Rp165 juta dari dalam mobil milik seorang korban yang baru saja melakukan penarikan tunai di Bank BRI Unit Belopa.
“Korban sebelumnya, telah diikuti pelaku sejak keluar dari Bank, hingga pelaku melaksanakan aksinya saat korban meninggalkan sesaat kendaraanya di pinggir jalan sekitar pasar lama Belopa,” ungkap AKP Faisal
Kemudian pada 15 Februari 2019, Aris bersama dua orang pelaku yang masih dalam pengejaran yakni Guntur (DPO) dibantu Daeng Talli’ (DPO), menggasak uang tunai sebanyak Rp67 juta, dengan cara memecahkan kaca mobil yang dikendarai oleh Korban Junaidi Abdullah, dimana uang tersebut adalah uang tagihan milik perusahaan tempat korban bekerja.
“Kedua kasus pencurian dilakukan pelaku tersebut menyasar korban yang sebelumnya telah diintai kemudian dikuti bersama kawanannya,” bebernya.
Dari hasil interogasi kepada pelaku Aris, pencurian kedua terjadi di depan Toko Mia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, menurutnya Guntur Alias Daeng Ila’ yang sementara dalam pengejaran, berperan sebagai eksekutor pemecah kaca mobil. “Sekaligus dia juga yang mengambil uang tersebut,” terang AKP Faisal.