Bone, FAJARPEDIDIKAN.co.id- Menyikapi merebaknya covid-19, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone mengambil sejumlah kebijakan di lingkungan kampus. Mulai dari penarikan terhadap mahasiswa yang tengah melaksanakan KKLP di sejumlah instansi di Bumi Arung Palakka, absensi face lock hingga memberlakukan sistem kuliah berbasis daring (online).
Hal tersebut dilakukan guna menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Virus Corona dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, dan Tindakan Antisipasi Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama RI serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 657/3/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0251/In.33/KP.08.1/3/2020 tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan IAIN Bone.
“Kegiatan perkuliahan tatap muka tetap dilakukan dengan sistem online dengan manfaatkan semua fasilitas IT dan atau penugasan mandiri mulai tanggal 18 hingga 29 Maret 2020. Dan untuk selanjutnya akan dievaluasi,” demikian poin kalimat dalam Surat Edaran Nomor 0251 yang ditanda tangani Rektor IAIN Bone Prof Dr A Nuzul dilansir FAJAR PENDIDIKAN
Selain itu, dalam Surat Edaran disampaikan larangan berpergian ke luar negeri dan untuk di dalam negeri dapat dilakukan sejauh memang benar-benar penting. Menunda program lainnya yang melibatkan orang banyak dan atau berinteraksi dengan orang banyak.
Dihimbau pula untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Swt, melakukan ikhtiar pencegahan dan berdoa untuk keselamatan bersama.
Reporter: Abustan