Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penarikan kepada mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler angakatan XLII dan KKN PPL Terpaksu Angkayan XX Semester genap tahun akademik 2019-2020 di tiga kabupaten, yakni Polewali Mandar, Takalar, dan Bantaeng. Penarikan sejumlah mahasiswa ini akan dimulai pada Selasa, 31 Maret 2020.
“Menyikapi surat edaran dari menteri pendidikan dan Dinas Pendidikan Sulsel serta Sulbar terkait pencegahan virus corona. Kami akan segera menarik mahasiswa yang KKN di tiga kabupaten itu mulai hari ini hingga 6 April mendatang,” ujar Rektor UNM Prof. Husain Syam, Selasa 31 Maret 2020.
Menurut guru besar pertanian itu, karena sudah terlanjur dilepas untuk melaksanakan KKN dan tidak selesai dengan sebab adanya viris corona. Mahasiswa yang KKN ini akan melanjutkan program yang sedang berjalan maupun yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Dari kampus akan mencarikan solusi yang terbaik. Penarikan mahasiswa KKN ini juga bukan maunya dari universitas. Jelasnya mahasiswa akan melanjutkan program KKN di kampus yang akan diatur kemudian,” ujar mantan Dekan FT UNM itu.
Sebelumnya, UNM juga telah meniadakan kelas tatap muka secara langsung dan menggantinya dengan pembelajaran secara online atau e-learning.
“Kami berharap, semoga wabah dari virus corona ini bisa meredah dan semua kegiatan proses pembelajaran dapat kembali normal,” jelasnya. (AHD)