Dana Desa Bukan Dana Pa’Desa

Program pemerintah dalam mempercepat pembangunan khususnya di perdesaan salah satunya adalah program dana desa.

Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil survey Kemanfaatan Dana Desa dan BLT DD yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan pada pertengahan Mei 2021 di Sulawesi Selatan, diperoleh hasil bahwa Dana Desaa dan Program BLT sangat diperlukan dan dinanti oleh masyarakat Desa.

Dari sisi kemanfaatan, meskipun belum semua segmen masyarakat menikmati dana desa, masyarakat cukup puas karena pembangunan desa dari dana desa didasarkan atas usulan atau gagasan yang berasal dari masyarakat.

Implementasi dana desa memberikan efek langsung maupun tidak langsung terhadap meningkatnya pendapatan masyarakat. Walaupun secara kuantitatif belum diperoleh data yang akurat, namun masyarakat menilai pembangunan fisik telah menyerap tenaga kerja lokal dan ini memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat.

Dengan kegiatan perbaikan sarana dan prasarana desa, proses pengangkutan hasil panen menjadi semakin mudah, dan pemeliharaan irigasi menjadi semakin terkendali. Dengan demikian, efek yang ditimbulkan dari pembangunan fisik adalah membuka akses ekonomi masyarakat dan peluang pekerjaan yang pada akhirnya memberikan peningkatan pendapatan masyarakat. 

Baca Juga:  Meluruskan Sejarah Imam Bonjol

Manfaat sosial dari dana desa antara lain dapat menumbuhkan kembali semangat persatuan/kebersamaan dan gotong royong dalam pembangunan. Berbeda dengan program bantuan seperti bantuan tunai, sembako atau tunjangan sejenis yang kadang menimbulkan ketergantungan, perselisihan dan kecurigaan, dana desa justru sebaliknya yakni menumbuhkan swadaya, kebersamaan dan keterbukaan.

Hal ini dirasa mungkin karena hasilnya terlihat jelas dan manfaatnya dirasakan bersama. Masyarakat desa juga merasa bangga dengan pembangunan desanya apabila infrastruktur bagus dan memberikan dampak lebih baik bagi penampilan wajah desa. Dengan adanya dana desa dampaknya terhadap masyarakat desa setempat. 

Dari sisi sosial masyarakat bisa mudah berinteraksi dengan penuh kehangatan seperti bisa kemudahan menghadiri tetangga yang punya hajatan, kegiatan keagamaan, pertemuan bulanan seperti arisan RT/RW, dan rembuk desa.

Pada masa pandemi Covid-19, prioritas penggunaa Dana Desa digunakan untuk BLT Dana Desa dan program infrastruktur desa yang berbasis padat karya sehingga konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat desaa dapat terjaga.

- Iklan -
Baca Juga:  Hari Pahlawan, Merdeka atau Mati, Prabowo "The Last Emperor"

Berdasarkan rilis BPS Sulsel Profil Kemiskinan di Sulawesi Selatan September 2021, penduduk miskin di Sulawesi Selatan pada September 2021 mencapai 765,46 ribu orang jika dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin menurun 19,5 ribu orang.

Sementara jika dibandingkan dengan September 2020, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 34,78 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 8,53 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,46 persen poin terhadap September 2020.

Sejalan dengan terus meningkatnya alokasi dan penyaluran dana desa, berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2020–September 2021, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebesar 38,54 ribu orang hal ini menunjukkan bahwa program padat karya pedesaan membantu membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat desa.

Ditambah dengan program BLT dan bantuan permodalan yang dikelola oleh BUMDes dinilai dapat meningkatkan kemampuan sektor usaha dan pendapatan masyarakat.

Penulis:


Tomi Hartanto
Analis Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU