Definisi Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis Menurut Pandangan Islam

Definisi Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis Menurut Pandangan Islam.

Pengertian Berfikir

Arti kata dari berfikir memiliki makna fungsi dari akal fikiran yang berarti, dengan adanya berfikir maka seseorang dapat memanfaatkan akal fikirnya untuk bisa memahami apa saja kebenaran (hakikat) tentang segala sesuatunya. Kebenaran (hakikat) yang sejati yakni Allah Swt.

Jadi dengan adanya sebuah pola fikir pada otak manusia maka manusia mengenal Allah dan dapat mendekatkan dirinya kepada Nya. Oleh karena itu, berfikir yakni sebuah awal dari perjalanan ibadah umat manusia yang tanpa-Nya maka ibadah tersebut tak bernilai, sehingga apabila berkaitan dengan ibadah pastinya sudah terdapat ketentuan-ketentuan yang telah terperinci dari sang Maha Pencipta Allah Swt.

Pengertian Musyawarah

Pada kehidupan manusia pastinya banyak masalah-masalah yang sering dihadapi selain dari pada ibadah. Oleh karena itu cara lain yang dapat memecahkan dan menyelesaikan sebuah permasalahan adalah dengan cara ber-musyawarah. Makna dari musyawarah adalah sebuah kelaziman fitrah pada manusia dan juga musyawarah ini termasuk dalam tuntutan stabilitas pada suatu masyarakat.

Ber-musyawarah di dalam kehidupan bermasyarakat merupakan sesuatu yang di syariatkan oleh agama islam demi terwujud dan terciptanya suatu keadilan yang ada diantara manusia dengan merata serta dapat pula untuk memilih perkara apa yang paling terbaik untuk mereka sebagai bentuk perwujudan dari tujuan-tujuan syariat serta hukum-hukum nya.

Dengan demikian sebagai warga negara yang baik dan benar maka di dalam sebuah musyawarah yang sedang dilaksanakan, kita harus dan wajib untuk mengedepankan kepentingan seksama dan tidak boleh mengedepankan kepentingan individual (diri sendiri). Maka berikanlah ide, gagasan gagasan, masukan-masukan dengan cara berfikir kritis serta menghormati dan menghargai pendapat-pendapat yang di utarakan orang lain.

  A. Makna berpikir kritis

Pengertian berpikir kritis adalah suatu perilaku dan sikap yang pada dasarnya berdasarkan dengan data serta fakta yang sah (valid) dan di barengi dengan argumen (pendapat) yang akurat. Sebagai seorang warga negara yang berprinsip demokrat harusnya dapat selalu bersikap dengan kritis, baik itu pada kenyataan empiris  dan supraempiris seperti berikut :

– Empiris
  a. Realitas
  b. Sosial
  c. Budaya
  d. Politik
– Supraempiris
  a. Agama
  b. Mitologi

c. Kepercayaan

Baca Juga:  Apa yang Dimaksud Peusijuk? Tradisi Adat Khas Masyarakat Aceh

Bersikap kritis harus juga ditujukan dan ditanamkan dalam diri sendiri sehingga materi-materi berfikir secara kritis, bersikap secara demokratis dan sikap secara kritis dalam diri sendiri itu pasti dibarengi dengan sikap secara kritis terhadap pendapat-pendapat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Di dalam sikap secara kritis ini tentu nya harus wajib di dukung dengan sikap tanggung jawab dengan apa yang sedang di kritisi, oleh karena itu sikap secara kritis yang ada pada suasana demokrasi wajib perlu untuk di berikan dukungan berdasarkan kemampuan untuk bisa menyelesaikan suatu masalah dengan cara penuh kedamaian. Suatu permasalahan yang berasal dari sebuah perbedaan pendapat bisa berujung dengan konflik dan untuk itu harus di tekankan suatu penyelesaian masalah yang dilakukan dengan penuh kedamaian dan bukan kekerasan.

B. Makna Bersikap Demokratis

Arti kata dari demokrasi memiliki dua (2) makna yakni secara dilihat dari :

- Iklan -

  a. Etimologis (tinjauan)

Maksudnya adalah dengan secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani dan terdiri atas kata :
    1. Demos yang berarti adalah rakyat
    2. Kratos/Cratein yang berarti adalah kekuasaan atau kedaulatan
Sehingga dapat dikatakan bahwa secara etimologis demokrasi adalah rakyat yang memiliki kekuasaan tertinggi dengan kalimat “dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”.
  b. Terminologis (istilah)
Maksudnya adalah dengan secara terminologis, demokrasi adalah sebuah bentuk dari mekanisme sistem pemerintahan pada negara yang sebagai upaya dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atau kekuasaan warga pada negara atas negara yang untuk dijalankan dan dilaksanakan pemerintahan negara itu sendiri.
Sehingga dengan demikian, konsep demokrasi yang ada pada dasar hidup dalam masyarakat dan negara memiliki makna bahwa rakyat adalah sosok yang memberikan ketentuan dalam masalah yang terjadi di dalam kehidupannya, baik itu kebijakan kebijakan negara karena kebijakan itu yang akan menentukan bagaimana kehidupan rakyat. Oleh karena itu, suatu negara yang menganut sistem demokrasi ini adalah negara yang didirikan dan di selenggarakan atas dasar kemauan dan kehendak serta keinginan rakyat negara tersebut. Pada sudut pandang organisasi makna demokrasi yakni peng-organisasian negara yang di jalankan dan dilakukan rakyat negara itu sendiri berdasarkan persetujuan oleh rakyat karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Di dalam agama khususnya agama Islam, tidak ada istilah demokrasi. Ini di karenakan orang islam hanya mengenal yang namanya Al-hurriyah atau kebebasan yang menjadi pilar utama dari demokrasi yang ada dan di warisi sejak zaman nabi Muhammad Saw yang termasuk ada di dalamnya yakni:
    1. Kebebasan dalam memilih seorang pemimpin
    2. Syura atau mengelola negara dengan secara bersama-sama
    3. Kebebasan dalam memberikan kritik terhadap penguasa
    4. Bebas berpendapat
Di dalam basis empiriknya, ada perbedaan yang sangat mendasar pada demokrasi dan agama. Di tinjau dari asal muasal, demokrasi itu awalnya dari pemikiran filosofis dari manusia-manusia dan sedangkan agama itu berasal dari wahyu. Meskipun di dalam basis empiriknya dikatakan berbeda, akan tetapi di dalam kaitan yang berbasis dialektis agama bahwa agama dapat memberikan support atau dukungan yang positif terhadap demokrasi itu dan demokrasi itu juga sendiri bisa memberikan sebuah peluang untuk proses pen-dewasaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan adanya dukungan positif tersebut bukan berarti semua yang menurut demokrasi selalu benar, Di dalam agama islam juga tercermin adanya demokrasi akan tetapi tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan yang besar kepada rakyat untuk menentukan dan menetapkan segala hal. Pada piagam yang di munculkan oleh nabi besar Muhammad Saw di Madinah, itulah konsep awal mengenai demokrasi pada Islam. Konsep demokrasi yakni :
    1. Dari rakyat
    2. Oleh rakyat
    3. Untuk rakyat
Dan kemudian melindungi semua apa yang menjadi kepentingan dari rakyat. Sehingga dalam islam sebenar nya sudah identik dengan demokrasi, akan tetapi demokrasi yang terdapat dalam islam sendiri mempunyai perbedaan dengan demokrasi yang telah di cetuskan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU