Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas), Dr Aminuddin Syam, SKM., M Kes., M Med Ed., menyampaikan selamat datang kepada mahasiswa baru FKM Unhas pada acara Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) Jumat, 9 Agustus 2019.
“Kalian adalah orang-orang terbaik dan memilih fakultas dan program studi terbaik, tahun ini hanya terseleksi 286 mahasiswa baik untuk program studi kesehatan masyarakat maupun program studi ilmu gizi,” ucap Aminuddin.
“Sekedar adik-adik ketahui bahwa Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin menempati peringkat kelima di Indonesia yang memiliki peminat tertinggi dari seluruh program studi yang ada dan Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin adalah menempati peringkat pertama dengan peminat tertinggi seluruh Program Studi Kesehatan Masyarakat di Indonesia,” tambahnya.
Pada acara P2KMB, Dekan FKM Unhas menyampaikan pesan kepada mahasiswa baru bahwa mereka akan menandatangani pakta integritas bersama dengan orang tua.
“Pakta integritas tersebut tidak boleh dilanggar yaitu: Pertama, tidak merokok. FKM Unhas adalah pelopor Kawasan Tanpa Rokok di Unhas dan alhamdulillah kemarin rektor Universitas Hasanuddin telah me-launching ini,” ungkapnya.
“Dalam kawasan FKM Unhas, siapa pun mereka, dosen, pegawai, mahasiswa, tukang batu dan lain-lain tidak diperkenankan untuk merokok. FKM Unhas konsisten dengan kebijakan ini bahkan FKM Unhas tidak menerima beasiswa yang bersumber dari perusahaan rokok,” tegasnya.
“Dekan siapkan hadiah jika Anda melihat mahasiswa merokok dan Anda melaporkan kepada saya, tentu saja nama Anda dirahasiakan. Kedua adalah, dilarang konsumsi narkoba. Tidak ada tempatnya di FKM bagi mahasiswa dan siapapun dia bagi para pengguna narkoba. Mereka tidak hanya bermasalah sebagai mahasiswa dalam kaitan dengan akademik dan status kemahasiswaannya tetapi juga berurusan dengan polisi,” tambahnya.
Selain itu, juga yang ditekankan adalah tidak ada pornografi. Karena itu, seluruh mahasiswa terutama perempuan untuk menggunakan rok panjang.
“Saya tekankan bahwa mahasiswa tidak boleh melakukan kerusuhan di kampus. Boleh menyuarakan pendapat tetapi jika itu berakibat pada aksi kerusuhan, maka tentu saja anda tidak hanya berurusan dengan kampus tetapi juga anda akan berurusan dengan pihak kemanan,” tutupnya.
Prof Sukri Palutturi, SKM., M Kes., MSc PH, PhD., sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FKM Unhas yang menjadi Ketua Tim Penyusunan KTR tersebut. (FP)