Di Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Barru Lakukan Konsultasi Terkait Rapat Paripurna

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Rapat konsultasi DPRD Barru dibiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan terkait Rapat Paripurna tentang Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021 pada Hari Selasa, (19/01/2021).

“Kunjungan Rapat konsultasi tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Barru beserta Staf,” ucap Adhy Fatriah Kabag Umum DPRD Barru.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Deteksi Sabu di Mobil Warga Kulawi Seberat 0,31 Gram

Ada 3 poin besar Notulen Rapat dalam kunjungan kerja tersebut yaitu sebagai berikut:

Pertama, Pelaksanaan Paripurna AMJ ,sebelum berakhirnya masa jabatan, dasar pelaksanaannya menunggu surat edaran Kemendagri.

Kedua, Mekanisme pelaksanaan Rapat Paripurna AMJ berproses seperti Rapat Paripurna pada umumnya, agenda Rapat Paripurna untuk mengumunkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:  Anak Usaha Astra Agro Lestari Buka Peluang Kerja dan Perbaiki Infrastruktur di Desa Peleru

Ketiga, Jika belum ada pelantikan Bupati Definitif, kemungkinan besar akan ada pengisian Pj Bupati, tetapi menunggu arahan dari Kemendagri.

Ketiga notulen rapat tersebut menjadi acuan rapat paripurna DPRD Barru ,terkait Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati,”tutur Adhy Fatriah kepada awak Media

Reporter : Borahima

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU