Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Rapat konsultasi DPRD Barru dibiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan terkait Rapat Paripurna tentang Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021 pada Hari Selasa, (19/01/2021).
“Kunjungan Rapat konsultasi tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Barru beserta Staf,” ucap Adhy Fatriah Kabag Umum DPRD Barru.
Ada 3 poin besar Notulen Rapat dalam kunjungan kerja tersebut yaitu sebagai berikut:
Pertama, Pelaksanaan Paripurna AMJ ,sebelum berakhirnya masa jabatan, dasar pelaksanaannya menunggu surat edaran Kemendagri.
Kedua, Mekanisme pelaksanaan Rapat Paripurna AMJ berproses seperti Rapat Paripurna pada umumnya, agenda Rapat Paripurna untuk mengumunkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
Ketiga, Jika belum ada pelantikan Bupati Definitif, kemungkinan besar akan ada pengisian Pj Bupati, tetapi menunggu arahan dari Kemendagri.
Ketiga notulen rapat tersebut menjadi acuan rapat paripurna DPRD Barru ,terkait Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati,”tutur Adhy Fatriah kepada awak Media
Reporter : Borahima