Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Ujian Madrasah di Aula Kantor Kemenag Bone, Kamis (20/2/2020).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Drs. H. Kasmaruddin, M.Pd beserta Pengembang Kapasitas Kepala Madrasah Salahuddin, S.Ag.
Kakan Kemenag Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum dalam sambutannya mengharapkan melalui rakor, Madrasah bisa lebih awal mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan ujian, terutama guru mata pelajaran menjadi fokus yang utama.
“Bagaimana capaian kurikulum nantinya bisa terpenuhi agar tidak ada materi yang tertinggal sebelum siswa mengikuti ujian,”ujar mantan Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Sementara, Kasi Pendidikan Madrasah, Drs. H. Kasmarudin, M.Pd menjelaskan perihal soal ujian Madrasah dikembalikan pada satuan pendidikan. Dalam hal ini, Guru Madrasah membuat soal masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan. Soal yang telah diurai selanjutnya mendapat proses validasi oleh Pengurus KKG dan MGMP.
Diketahui, Ujian Madrasah merujuk pada Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Pelaksanaan Ujian Madrasah tidak terdapat perbedaan signifikan dari tahun sebelumnya. Hanya saja soal ujian dikembalikan pada satuan pendidikan.
Reporter: Abustan