Lanjutan Dialog Ramadhan dengan tema Investasi, Inflasi, Dan Regulasi, Posisi Sulawesi Selatan Dimana?, yang telah berlangsung Rabu, (20/04/2022) di Ball Room Masamba Hotel Aryaduta Makassar, diselenggarkan Yayasan JAPPI bekerjasama Balai Senator Ajiep Padindang.
Sebagai penyaji kedua, dari DPM-PTSP Kabupaten Gowa, disampaikan Irmawaty menjelaskan target investasi 796.496.940, realisasi 2.310.586.870 dengan prosentase 290,09%. Investor yang masuk banyak dari bidang industry (di Bontomarannu), perumahan di beberapa kecamatan. Karena di daerah pattalasang dijadikan sebagai Kota Baru, untuk perumahan subsidi.
Ketika ditanya bersoal kendala yang dihadapi saat ini, Irmawaty menyampaikan PP nomor 6 2021 tentang penyelenggara Perizinan Berusaha di Daerah tentang penggunaan aplikasi dengan koneksinya belum maksimal.
Dilanjutkan penyaji dari DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Selatan oleh Yessy Yohanna yang sore itu terlihat energik menjelaskan berbagai capain di dinas tempatnya bekerja. Namun yang menjadi fokus awak media kutip capaian investasi di Sulawesi Selatan.
Yessy membeberkan data, katanya, investasi di sulsel tahun 2021, sebesar 16,06 triliun terdiri dari penanaman modal dalam negeri 12,06 tiliun dan modal asing 4, triliun, sementara tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Tahun 2023 kami di target 23 triliun. Investasi ini mengambil konstribusi 43% dari pertumbuhan ekonomi di sulsel.
Dari ketiga penyaji di atas, Ajiep Padindang selaku moderator meminta tanggapan dari beberapa akademisi dan praktisi. Diantaranya Ismail Rasulong SE., M.Si (Akademisi – Unismuh), mengatakan regulasi menjadi mediator untuk menumbuhkan investasi. Kenapa di Sulsel tahun 2021 seperti yang disampaikan ketiga presentasi tadi investasinya melonjak karena banyaknya penyelesaian proyek-proyek di sulsel, itulah yang memicu angka-angka 16,06 triliun tercapai, seperti proyek-proyek yang tertunda, jalan tol dll.
Dr. Abd Thalib Musafa, M.Si (Akademisi dan Ketua Dekopindo Kota Makassar) dari pemaparan yang didengarkan DPM-PTSP dengan capaian realisasi investasi Sulsel tahun 2021 yang secara akumulatif 16,06%. Namun dia mengingatkan dan menjadi pekerjaan rumah. Menurut Abd Thalin capaian yang didapat dibandingkan capaian seluruh provinsi secara nasional jauh dibawa provinsi di Jawa.
“Sama ketika saya bandingkan dengan Provinsi Riau dan Provinsi Kalimantan Timur, kita masih jauh dibawa. Posisi sulsel itu dimana?. Ternyata konstribusi sulsel tidak besar, di catatan saya tahun 2019 hanya 1,47%, 2020 – 2,31 terhadap nilai investasi nasional,” kata Thalib mengingatkan.
Sebagai penanggap penutup, Andi Amir Hamsah, SH., MH (Kabag Persidangan dan Perundang-undangan – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan), menyoroti masalah undang-undang sebagai payung hukum.
Menurut Puang Amir – sapaan akrabnya, mengatakan terkait regulasi memang ada masalah UU Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, sejujurnya sudah ketingalan jaman. Ini tugas DPD RI untuk melakukan peremajaan.
“UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kalau mau dirujuk memang bermasalah, baik untuk Provinsi, Kabupaten/Kota. Kalau mau diikuti ada beberapa perda yang seharusnya masih diberlakukan terpaksa dicabut karena bertentangan,” kata Andi Amir Hamsah.
Diakhir tanggapannya, Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Sulawesi Selatan.
“Saya bersyukur hadir di acara dialog ramadhan, sekalian mensosialisasikan perda nomor 3 tahun 2021,” ujar Andi Amir Hamsah yang usai acara menyerahkan Perda yang dimaksud ke Dr. H. Ajiep Padindang, SE.MM.
Selain penyerahan Perda, dilakukan penyerahan cendera mata dari Dr. H. Ajiep Padindang, SE.MM, ke masing-masing penyaji presentasi dari Dinas Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lukman Hakim (Kota Makassar), Irmawaty, ST., MT (Kab. Gowa) dan Yessy Yoanna (Provinsi Sulsel). Beberapa saat kemudian, azhan magrib mengumandang, semuanya menuju restoran hotel aryaduta untuk buka puasa bersama.