Bila di bulan Ramadan, diwajibakan mengeluarkan zakat bagi kaum Muslimin, di bulan Syaban diajurkan juga mengeluarkan zakat, apabila memungkinkan. Itu sebagai salah satu cara menebar kebaikan. Dan agar orang miskin dan lemah bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Agar mereka juga terbantu, bekalnya bertambah di bulan Ramadan.
Ibnu Hajar Asqalani menjelaskan, diriwayatkan bahwa sebagian salaf mengeluatkan zakat harta mereka di bulan Syaban. Tujuannya agar kaum miskin dan dhuafa, mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan (Fathur Baari 13/311).
Wajib Setiap Tahun
Zakat harta atau zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan setiap tahun. Sehingga apabila harta kita terus di atau nishab, maka kita bisa rutin mengeluarkan zakat tepat di bulan Syaban setiap tahun.
Aisyah Radhyallhu anha berkata “Aku telah nendengar Rasulullah berkata ” tidak ada zakat harta, sampai harta itu berlalu setahun lamanya”. *HR Ibnu Majah, shahih).
Perhatikan bagaimana cara ulama dan orang shalih sebelum kita yang benar-benar perhatian dengan orang miskin dan lemah.
Orang miskin dalam keseharian, meeeka terkadang habis waktunya mencari uang untuk sekedar bisa makan dan menyambung hidup.
Dengan adanya zakat dan sedekah di bulan Syaban dan Ramadan, diharapkan mereka bisa fokus puasa dan fokus beribadah di bulan Ramadan. Memperhatikan orang miskin dan lemah adalah sebab pertolongan Allah bagi kita.
Rasulullah SAW bersabda, “Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang orang lenah kalian. Karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang orang lemah kalian.(Ash Shahihah no.779).
Orang yang fakir dan miskin, doa mereka lebih mustajab dan lebih ikhlas. Berbeda dengan orang kaya yang terkadang sombong dan tidak ikhlas. Bisa jadi orang miskin tersebut mendoakan kita ketika menolong dan memperhatikan mereka.
Rasulullah SAW juga bersabda ” Sesungguhnya Allah akan menolong umatnya dengan sebab orang orang yang lemah dari mereka. Yaitu dengan doa, salat dan kechlasan mereka”. (HR. Nasa’i : 3179).
Tak hanya zakat mal yang dianjurksn untuk dikeluarkan. Bahkan di bulan Ramadan kita dianjurkan untuk banyak bersedekah. Untuk membantu saudara kita yang miskin dan kesusahan. Itu dicontohkan oleh suri teladan kita. Yaitu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Beliau sangat dermawan dan lebih dermawan lagi di bulan Ramadan.
Aisyah Radhyallahu Anha berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan”. (HR Bukhari dan Muslim).
Diyakini bahwa apa yang kita zakatkan dan sedekahkan, akan mendapat ganti dari Allah yang jauh lebih baik. Itulah iman kita kepada Allah dan hari akhir.
Allah berfirman :” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan , maka Allah akan menggantinya Dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik baiknya”. (QS. Saba’ : 39). (ana)