Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Masjid Raya Barru Tak Gunakan APD
Bagikan:
Hasil pantauan di lokasi proyek pada Senin (6/1/2025) menunjukkan pelanggaran serius. Sejumlah pekerja terlihat memanjat menara tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm pelindung dan sabuk keselamatan. Padahal, pelaksanaan K3 merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi untuk melindungi keselamatan pekerja.
Ironisnya, meskipun plang teknis keselamatan kerja sudah dipasang di area proyek, implementasi K3 di lapangan tampak jauh dari harapan. Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat proyek pembangunan Masjid Raya Barru yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, merupakan proyek berskala besar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru, Baharuddin, mengaku telah menyediakan perlengkapan K3, seperti helm, rompi, dan sepatu pelindung, bahkan hingga tiga kali pengiriman. Namun, disiplin pekerja dalam menggunakan APD menjadi masalah utama.
“Saya sudah sering mengingatkan dan menegur mereka. Semua perlengkapan K3 tersedia, tetapi kadang disimpan atau hilang. Kalau ada yang melanggar, kami tegur, bahkan beberapa pekerja sudah dipulangkan karena tidak mematuhi aturan K3,” ujar Baharuddin pada Selasa (7/1/2025).
Pelanggaran ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya penerapan K3 dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja, terutama pada proyek berskala besar seperti ini. Pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan standar K3 diterapkan secara konsisten.
Bagikan: