Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Masjid Raya Barru Tak Gunakan APD

Barru – Pembangunan Masjid Raya Barru oleh PT Tiara Teknik, pemenang tender proyek senilai Rp23,8 miliar, diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Proyek strategis ini berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barru. Namun, penerapan K3 di lapangan dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil pantauan di lokasi proyek pada Senin (6/1/2025) menunjukkan pelanggaran serius. Sejumlah pekerja terlihat memanjat menara tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm pelindung dan sabuk keselamatan. Padahal, pelaksanaan K3 merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi untuk melindungi keselamatan pekerja.

Baca Juga:  Plh. Sekda Barru Hadiri Peresmian Gedung Baru BPS Kabupaten Barru

Ironisnya, meskipun plang teknis keselamatan kerja sudah dipasang di area proyek, implementasi K3 di lapangan tampak jauh dari harapan. Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat proyek pembangunan Masjid Raya Barru yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, merupakan proyek berskala besar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru, Baharuddin, mengaku telah menyediakan perlengkapan K3, seperti helm, rompi, dan sepatu pelindung, bahkan hingga tiga kali pengiriman. Namun, disiplin pekerja dalam menggunakan APD menjadi masalah utama.

Baca Juga:  Bupati Barru Resmikan Kick Off Integrasi Layanan Primer dan Peringatan HKN ke-60
Masjid Raya Barru
Masjid Raya Barru

“Saya sudah sering mengingatkan dan menegur mereka. Semua perlengkapan K3 tersedia, tetapi kadang disimpan atau hilang. Kalau ada yang melanggar, kami tegur, bahkan beberapa pekerja sudah dipulangkan karena tidak mematuhi aturan K3,” ujar Baharuddin pada Selasa (7/1/2025).

Pelanggaran ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya penerapan K3 dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja, terutama pada proyek berskala besar seperti ini. Pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan standar K3 diterapkan secara konsisten.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

TERPOPULER