FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sebagai bagian dari rangkaian Dies Natalis ke 35, Universitas Bosowa (Unibos) menyelenggarakan Seminar Nasional yang menghadirkan tokoh nasional sebagai narasumber, yaitu Dr Ibrahim, SH., MH., LLM., Hakim Agung RI.
Seminar Nasional yang mengusung tema: “Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Manusiawi” itu, berlangsung di Balai Sidang 45, Selasa, 28 September 2021.
Berkesempatan membuka secara resmi Seminar Nasional tersebut, Rektor Unibos Prof Dr Ir H Muhammad Saleh Pallu, M Eng., mengatakan tema yang diangkat begitu penting bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum, karena akan menjadi referensi bagi mahasiswa untuk menjadi hakim yang manusiawi.
“Tema ini begitu penting bagi mahasiswa, karena dalam realitanya di lapangan banyak kejadian-kejadian yang hanya melihat dari segi hukumnya saja tetapi dari segi humanisnya dikesampingkan. Maka dari itu kita memadukan dua hal tersebut,” terangnya.
Terlepas dari itu, Rektor juga menyebutkan dalam menjamin kualitas mahasiswa, Unibos dalam hal ini Fakultas Hukum, membuat program pemagangan untuk menambah pengetahuan mahasiswa dalam perkara penegakan hukum.
Ada dua program magang yang dilakukan, yaitu magang bersertifikat dan independen. Di mana mahasiswa ditempatkan di daerah atau di wilayah hukum seperti di Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan sebagainya.
Sementara itu, menurut Hakim Agung Ibrahim penegakan hukum yang berkeadilan adalah penegakan hukum yang semata-mata tidak mempertimbangkan sisi normatif saja, tetapi mempertimbangkan faktor-faktor lain sehingga keadilan bisa diwujudkan.
“Penegakan hukum yang berkeadilan bisa dilakukan manakala semua pihak-pihak terkait dalam proses penegakan hukum itu, sama-sama mempedomani hukum dengan baik dan menerapkan hukum dengan jujur serta mempertimbangkan sisi etika moral,” jelasnya.
Ia juga menyambut dengan baik adanya program magang di universitas membantu mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana praktek dan proses penegakan hukum yang terjadi di lapangan.
Sehingga mahasiswa tidak hanya membaca dari berita atau dibuku-buku saja, tetapi bisa langsung turun kelapangan dan melihat perbedaannya.
“Tujuan pemagangan itu untuk memberi kesempatan dan melihat secara langsung. Karena hukum dalam aturannya atau biasa disebut low in book dan low in action dalam penerapannya berbeda,” ungkap Ibrahim.
Sebagai penegak hukum dalam melakukan tugas menegakkan hukum, Ibrahim berharap agar selalu diberi petunjuk dari Tuhan yang Maha Esa.
“Dengan adanya petunjuk tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan memberi manfaat bagi para pencari keadilan,” tutupnya.