Dimediasi Bhabinkamtibmas, Sepasang Suami Istri Akhirnya Rujuk

BONE – Bhabinkamtibmas mengembang fungsi sebagai pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa /kelurahan.

Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtimbmas Bripka Tenri Lesang, melakukan mediasi permasalahan warga di Kelurahan Bukaka Bone yang merupakan salah satu wilayah binaannya.

Mediasi itu berlangsung di Kantor Lurah Bukaka Jalan Cempalagi Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone pada Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Wisuda Santri Masjid Agung Nurul Iman

Mediasi tersebut dihadiri oleh Panit II Binmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone Aiptu Azis Moni, Kasi trantib kelurahan Bukaka Mulyono bersama para staf Kelurahan Bukaka.

Bripka Tenri menceritakan sepasang suami istri inisial M dan S cekcok sehingga meninggalkan rumah, namun setelah beberapa bulan kemudian S kembali ke rumah dan meminta kepada sang istri untuk rujuk.

Baca Juga:  Mediator Darah Makassar: Solusi Inovatif Pemenuhan Kebutuhan Darah di Tengah Krisis

“M meminta agar permasalahan tersebut di selesaikan dan disaksikan oleh pemerintah setempat,“ujar Bripka Tenri dalam rilis.

Kemudian keduanya, lanjutnya, dipertemukan dan disaksikan oleh pihak kelurahan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang dan sepakat untuk rujuk kembali.

S berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan apabila dikemudian hari mengulangi perbuatannya, maka bersedia untuk cerai. *

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU