DLH Kota Makassar Lakukan Pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di SD Inpres Banta-bantaeng 1

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup harus dibangun sejak dini melalui pembiasaan.

Hal ini ditekankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar saat mengadakan kegiatan lapangan di SD Inpres Banta-bantaeng 1, Kamis, 1 September 2022.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup.

Kegiatan ini bagian dari kampanye dan gerakan lingkungan hidup.

Kegiatan dihadiri Vivi sebagai kepala seksi beserta tim DLH, antara lain Nurlinda, Wahyudi Munim Anugra dan Purnamasari Sihotang.

Tim mendapat penugasan dari Kepala DLH Kota Makassar, Dr Aryati Puspasari Abady.

Kegiatan penyuluhan lingkungan hidup dan berbudaya lingkungan, yang biasa disingkat PLHB ini diikuti warga sekolah bersama perwakilan orang tua murid.

Baca Juga:  Menggali Dunia Kehamilan, Menyusui, dan Parenting

Pada kesempatan itu tim memperlihatkan format isian penilaian.

Juga melihat langsung lingkungan belajar, pengelolaan lingkungan belajar serta lingkungan sekitar sekolah.

- Iklan -

Kepala UPT SPF SD Inpres Banta-bantaeng 1, Hj Baena, SPd MPd menyampaikan bahwa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) diterapkan di sekolah untuk membentuk karakter anak.

Penerapan nilai-nilai PHBS dilakukan sejak sebelum sekolah mendapatkan penghargaan Adiwiyata, baik Adiwiyata Kota maupun Provinsi.

“Sampai sekarang, PHBS itu secara terus menerus diterapkan demi meningkatkan kompetensi warga sekolah pada umumnya, serta murid-murid khususnya,” terang Baena.

Baca Juga:  Informasi Lengkap dan Terkini Soal Cerdas Cermat

Pada kesempatan itu, Baena juga menyampaikan kepada orang tua murid agar menerapkan lingkungan belajar yang bersih dan sehat bagi anak di rumah.

Dia juga mengajak orangtua untuk tetap bersikap baik, menerapkan disiplin, tapi ramah pada anak.

Disampaikan bahwa di SD Inpres Banta-bantaeng 1, sekolah menerapkan disiplin terhadap anak-anak tapi sesuai aturan sekolah.

Pendisiplinan itu tidak merendahkan dan mempermalukan anak.

Namun lebih untuk mengoreksi anak agar lebih baik ke depan.

Sehingga kelak menghasilkan anak yang berperilaku baik, termasuk perilaku hidup bersih, sebagai penguatan pendidikan karakter bagi anak yang bersangkutan. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU