Tujuan menikah
Menyempurnakan agama
Tujuan menikah
Menyempurnakan agama
Menikah merupakan salah satu cara untuk menyempurnakan agama. Menikah ibarat menyempurnakan separuh ibadah, sedangkan separuhnya lagi dari ibadah yang lain. Hal ini sebagaimana hadis yang artinya “Barangsiapa menikah, makai a telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya.” (HR. Thabrani dan Hakim).
Menjalankan perintah Allah
Menikah termasuk dalam perintah Allah. Setiap perintah Allah SWT akan memberikan kebaikan, manfaat, bahkan surga-Nya jika dilakukan dengan sebaik mungkin. Ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Anu-Nur ayat 32 yang artinya “ Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32).
Menjalankan sunah Rasulullah
Menikah adalah bagian dari sunah Rasul. Hal ini pun telah dijelaskan dalam sebuah hadis yang artinya “ Menikah adalah sunah, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat).” (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam silsilah Ash Shahihah no. 2383).
Mendapat ketenangan
Menikah tidak hanya sekedar untuk melampiaskan syahwat. Menikah juga bisa menciptakan ketenangan dalam diri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di anataramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-rum: 21).
Bagikan:
PT FAJAR MEDIA PENDIDIKAN