Doa yang Sebaiknya Dimohonkan dalam Acara Resmi Pemerintahan

Saat ada suatu acara yang dilaksanakan oleh institusi negara baik di Pusat atau Daerah, dalam agenda berdoa sering diselipkan permohonan yang isinya kurang lebih Ya Allah Yang Maha Agung. Berkahilah negeri kami…. dst… malah biasanya ditambah agar menjadi negeri yang baldatun thoyibatun wa robbun ghofur.

Doa tersebut bagus. Tapi semua tahu bahwa do’a itu harus dibarengi dengan usaha yang maksimal sehingga Alloh SWT akan mengabulkan-Nya. Dalam hal ini memberi berkah terhadap negeri kita.

Dalam Al Qur’an Surat Al A’rof ayat 96 Allah SWT berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

walau anna ahlal-qurā āmanụ wattaqau lafataḥnā ‘alaihim barakātim minas-samā`i wal-arḍi wa lāking każżabụ fa akhażnāhum bimā kānụ yaksibụn

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.

Berdasarkan ayat tersebut Allah SWT akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi dengan jika penduduk negeri tersebut beriman dan bertaqwa. Semua sudah mafhum bahwa beriman dan bertaqwa itu secara ringkas adalah mengimani dan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Baik yang tertuang dalam Al Qur’an, dan harus diimani bahwa Al Qur’an adalah Kitab yang tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya dan perintah serta larangan yang disampaikan oleh Rosul-Nya.

Baca Juga:  Umar bin Khattab, Khalifah Setelah Abu Bakar

Apakah NKRI dan rakyatnya yang telah menginjak usia kemerdekaan yang ke 77 telah melaksanakan syari’at Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara? Mari kita lihat sedikit faktanya.

1. Dalam bidang ekonomi

Sekarang yang dipraktekkan adalah ekonomi kapitalisme liberal kemanfaatan dari sumber daya bumi dan air serta yang terkandung didalamnya kebanyakan dinikmati hasilnya oleh sekelompok kecil para kapitalis.

Rakyat kebanyakan hanya menikmati sebagian kecil saja padahal para pendiri negeri sudah sangat indah menuangkan dalam UUD 45 yang kalau kita cermati itu sejalan dengan sabda Rosululloh Saw bahwa manusia berserikat dalam 3 perkara. Yaitu air, api dan padang penggembalaan. Artinya pemanfaatan sumberdaya tersebut harus bisa dirasakan oleh seluruh umat atau rakyat.

- Iklan -

2. Dalam bidang hukum dan pemikirannya

Diterapkan mengacu kepada hukum dan pemikiran dari negara sekuler yang mengedepankan pemikiran manusia yang dituangkan dalam menjunjung tinggi HAM, dan membelakangkan hukum yang tertuang dalam Al Qur’an. Dalam prakteknya hukum tidak ditegakkan secara adil (banyak contohnya yang umat/rakyat sudah mengetahuinya), dan fakta menunjukkan banyak suara yang nyinyir terhadap hukum Islam dan sepertinya ada pembiaran dari negara, contohnya antara lain:

  • Sering ada yang menyampaikan bahwa ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci … tampaknya yang diadres adalah ayat-ayat Al Qur’an.
  • Praktek nikah beda agama, terutama wanita muslimah yang dinikahkan dengan laki-laki non muslim.
  • Hukum dalam Al Qur’an itu tidak cocok dengan perkembangan jaman dan bertentangan dengan HAM, antara lain yang disoroti hukum qishosh, hudud dan rajam.
  • Ulama, Da’i, Ustadz yang mengajarkan syari’at Islam secara kaafah sering dilabeli sebagai fundamentalis, intoleran, ekstrimis.
  • Praktek kemusyrikan dan perdukunan diberikan kesempatan, contoh pemakaian dukun/pawang hujan dalam acara yang melibatkan petinggi negeri.
  • Merebaknya Gerakan Feminisme dan LGBT yang mengancam kehidupan generasi masa datang.
Baca Juga:  Doa Dhuha dan Duduk antara Dua Sujud

Kelak di Yaumil Akhir semua umat Islam Indonesia akan ditanya kenapa tidak mau berhukum dengan hukum Allah SWT dan Rosul-Nya? Hukum akan bisa diterapkan oleh penguasa, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif. Mereka yang akan ditanya terlebih dahulu, karena merekalah yang punya kewenangan untuk menerapkan hukum, baik menyusun, melaksanakan dan menerapkan jika ada yang melanggarnya.

Untuk umat Islam yang hanya menjadi rakyat biasa tetap ditanya, sejauh mana upaya untuk ikut menegakkan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tersebut, yang akan ditanyakan adalah apakah telah memilih pemimpin baik yang eksekutif atau untuk legislatif yang orientasinya ingin memperjuangkan kepentingan Islam dan Umatnya.

Jadi doa agar diturunkan berkah atas negara kita ini harus diikuti dengan upaya yang maksimal untuk menerapkan syariat Islam, dan minimal jangan sampai ada pemikiran yang menyelisihi hukum yang tertuang dalam Al Quran dan Sunah Rosul-Nya. (p/wa/ana)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU