Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mempersilakan sekolah-sekolah untuk memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka atau PTM.
Ia menegaskan sekolah yang kini berada di daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3 diperbolehkan menggelar tatap muka tanpa harus menunggu vaksinasi Covid-19 rampung atau mencapai persentase tertentu.
“Dana BOS kami bebaskan semua untuk persiapan sekolah tatap muka,” kata Nadiem dikutif dari laman kemendikbud, Selasa, 14 September 2021.
Nadiem mengatakan pembebasan dana BOS itu diharapkan diikuti pula dengan keaktifan pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikan di wilayahnya untuk membantu memfasilitasi pemanfaatannya. “Khususnya bagi sekolah-sekolah swasta yang sangat terpukul sekali ekonominya di masa pandemi ini,” ujar Nadiem.
Saat ini pemerintah pusat telah mengizinkan daerah dengan PPKM level 1 sampai 3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
“Aturan untuk tatap muka ini pun kami buat dengan fleksibilitas yang cukup agar mudah diterapkan,” kata Nadiem. Satu satu aturan yang dibuat pemerintah pusat hanya soal jumlah siswa dalam satu kelas agar tidak terjadi kerumunan.
Dengan demikian sekolah bisa mengatur sefleksibel mungkin tata cara tatap mukanya. “Mau sekolahnya dibuat sore, malam terserah kalau memang itu yang diinginkan sepanjang protokol kesehatan dijaga,” kata Nadiem.
Selain soal jumlah siswa per kelas yang diatur, Nadiem juga meminta dalam tatap muka ini sekolah tak membuka dulu kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kantin sekolah sebaiknya juga masih diliburkan.
“Prinsipnya dalam tatap muka itu tetap tidak boleh ada kumpul-kumpul seperti makan bersama di kantin, buka masker. Jangan ada ekstrakurikuler dulu, cukup sekolah tatap muka saja yang siswanya maksimal 18 siswa per kelas,” kata Nadiem.