Dinas Kesehatan Kabupaten Maros mengadakan Pertemuan Penyusunan Draf Regulasi Terkait Stunting termasuk dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku untuk percepatan penurunan stunting daerah Kabupaten Maros, Selasa, 1 November 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Town Mandai dan dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Maros, A Fitriany Nur, SKM.
Lintas sektor yang terlibat dalam penyusunan regulasi daerah terkait stunting ini yaitu Kepala Puskesmas, Bapelitbangda, DP3ADalduk KB, Dinas Pekerjaan Umum, Kemenag Kab. Maros, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, dan PKK.
Dinas Kesehatan Kabupaten Maros menghadirkan dosen FKM Unhas sebagai fasilitator yakni Prof Yahya Thamrin, SKM, MKes, MOHS, PhD dan Muhammad Rachmat, SKM, MKes.
Penyusunan regulasi stunting daerah diadakan sebagai upaya percepatan penurunan stunting yang merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintah.
“Regulasi dan dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku ini sebagai dasar bagi stakeholders dalam melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di daerah,” jelas Prof. Yahya Thamrin.
“Stunting sangat terkait dengan perilaku, dan perilaku ini tidak bisa diubah dengan mudah.
Maka diperlukan strategi komunikasi yang tepat kepada masyarakat sesuai konteks lokal agar kelompok sasaran menjadi paham tentang stunting, penyebab, dan dampaknya,” lanjut Prof. Yahya Thamrin yang juga merupakan putera daerah Maros.
Sementara itu, Muhammad Rachmat, SKM, MKes selaku fasilitator kedua menjelaskan proses penyusunan dokumen, dimulai dengan penjelasan singkat tentang dokumen strategi komunikasi, sasaran kunci pencegahan stunting, dan media KIE kesehatan.
“Penyusunan dokumen dimulai dengan pengisian matriks secara berkelompok. Hasil kerja kelompok selanjutnya direview oleh kelompok lain secara bergiliran.
Proses ini menggunakan metode gallery walk,” jelas Muhammad Rachmat, MKes.
“Kita juga telah mengumpulkan informasi dari pengelola program di Puskesmas melalui pengisian kuesioner online sebagai bahan pengayaan.
Dengan demikian, dokumen yang akan dihasilkan betul-betul bisa diimplementasikan dan bersifat spesifik lokal,” tutup Muhammad Rachmat, MKes yang juga dosen di Departemen Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku FKM Unhas.