Barru, 16 April 2025 – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., bersama Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun Anggaran 2024, serta laporan pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Barru ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, hingga elemen masyarakat.
Dalam rapat tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD terkait catatan strategis LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025–2029.
Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Meski LKPJ ini merupakan pertanggungjawaban dari kepala daerah sebelumnya, namun kami sebagai pemerintah terpilih menjadikan ini sebagai tanggung jawab bersama. Catatan strategis dari DPRD menjadi pijakan penting bagi kami untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Dari hasil pembahasan DPRD, terdapat 25 poin catatan strategis yang ditujukan kepada perangkat daerah, ditambah 9 catatan umum dan 10 catatan tambahan. Bupati menegaskan bahwa seluruh poin tersebut akan ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Kami akan menjadikan seluruh rekomendasi ini sebagai perhatian khusus. Saya minta para pimpinan OPD mencatat dan segera menindaklanjuti untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Bupati juga memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan tahun 2024, seraya mengucapkan terima kasih kepada kepemimpinan sebelumnya, yakni Bupati H. Suardi Saleh dan Wakil Bupati Aska Mappe.
Catatan Rekomendasi Ranwal RPJMD
Lebih lanjut, Bupati Andi Ina menekankan pentingnya catatan DPRD dalam Ranwal RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan Barru lima tahun ke depan. Beberapa rekomendasi strategis tersebut meliputi:
-
Optimalisasi PAD, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta penguatan pengawasan pajak dan retribusi daerah.
-
Pengelolaan destinasi pariwisata secara profesional dengan melibatkan berbagai pihak.
-
Pemanfaatan dana CSR dari perusahaan sebagai alternatif pendanaan pembangunan daerah.
-
Percepatan RTRW dan RDTR guna pengaturan fungsi ruang dan kawasan strategis.
-
Iklim investasi sehat melalui promosi potensi daerah.
-
Pendampingan Koperasi dan UMKM untuk mendorong produktivitas masyarakat.
-
Penguatan mitigasi bencana, baik dari sisi SDM, peralatan, maupun peran masyarakat.
-
Optimalisasi tata kelola BUMD dan Perusda agar lebih profesional dan berkontribusi terhadap PAD.
“Semua rekomendasi ini akan kami integrasikan ke dalam substansi RPJMD sebagai strategi dan arah kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dokumen Ranwal RPJMD ini masih akan disempurnakan dan dikonsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk memastikan keselarasan dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional.
Menutup sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan terima kasih kepada DPRD, perangkat daerah, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan dokumen LKPJ dan RPJMD.
“Semoga Allah SWT meridai setiap langkah dan upaya kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Barru,” pungkasnya.