Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Barru 2024-2029, Bupati Sampaikan Pesan Mendagri

Bupati Barru, didampingi Wakil Bupati dan unsur Forkopimda, menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Barru untuk masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat DPRD Barru, Selasa (10/09/2024).

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Barru, Dr.(H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, menyampaikan dua pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Pesan pertama, Mendagri menegaskan bahwa secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD adalah bagian integral dari Pemerintahan Daerah. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan bahwa DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang sejajar dengan kepala daerah. Pesan ini disampaikan melalui sambutan Bupati Suardi Saleh.

- Iklan -

Pesan kedua, Mendagri mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD dipilih melalui pemilu dengan pencalonan dari partai politik, berbeda dengan kepala daerah yang dapat maju dari jalur perseorangan.

Hal ini menciptakan hubungan kuat antara anggota DPRD dan partai politik pengusungnya. Namun, Mendagri menekankan pentingnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu, setiap anggota DPRD diawasi oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, dan BPKP.

Baca Juga:  Bupati Barru dan Staf Ahli Kementan Tanam Padi Perdana di Balusu

Dalam kesempatan itu, Bupati Barru juga mengingatkan tiga fungsi utama DPRD. Pertama, fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda) yang harus berlandaskan pada aspirasi dan kebutuhan rakyat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Iklan -

Kedua, fungsi anggaran, di mana DPRD harus memastikan alokasi dana yang digunakan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketiga, fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, di mana anggota DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Di akhir sambutannya, Bupati Barru mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024, terutama yang tidak melanjutkan masa baktinya di periode berikutnya.

Baca Juga:  SMP Negeri 3 Marioriwawo Sukses Gelar Panen Merdeka P5

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya dalam memajukan Kabupaten Barru. Kami berharap pengabdian ini tidak berhenti di lembaga DPRD, melainkan terus memberikan masukan dan kritik yang konstruktif,” ujar Suardi Saleh.

- Iklan -

Sebanyak 25 anggota DPRD Barru periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Barru. Mereka adalah hasil dari Pemilu Legislatif 2024 dan diresmikan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 987/VIII/TAHUN 2024.

Dalam kesempatan ini, juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Barru, yaitu Drs. H. Syamsuddin, M.M.Si sebagai Ketua DPRD sementara, dan Syahrul Ramdani, S.T. sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD periode 2019-2024, mantan Bupati Barru periode 2000-2010, Wakil Ketua Pengadilan Agama Barru, Plh Sekda Barru, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, BUMD, camat, lurah, kepala desa, ketua partai politik, dan keluarga anggota DPRD.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU