Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengintruksikan Kapolsek Maritengngae, Iptu H Alwi menindaklanjuti kasus yang telah viral di media sosial bahwa telah terjadi perkelahian atau penganiayaan antara dua siswi.
Perkelahian dua siswi SMP berinisial S (13) dan B (13) terjadi di pelataran stadion Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (8/8).
Kapolsek Maritengngae Polres Sidrap, Iptu H Alwi mengatakan, sebelumnya A (13) telah datang ke penjagaan Polsek Maritengngae melaporkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh perempuan B (13).
Kapolsek Maritengngae mengatakan, kejadian tersebut bermula karena adanya ketersinggungan atas dikalahnya pemain voli dari salah satu sekolah yang mana kedua sekolah tersebut sama-sama mengikuti pertandingan.
“Atas kejadian tersebut, masing-masing wakil kepala sekolah dari kedua sekolah menengah pertama ini dipanggil untuk datang ke Polsek Maritengngae untuk mengambil jalan terbaik dari kasus ini,” ujar Kapolsek.
“Atas pertemuan kedua wakil kepala sekolah didampingi kedua siswi yang terlibat perkelahian, keduanya sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan sepakat berdamai, selanjutnya akan dibuatkan surat pernyataan bersama di sekolah,” terang Iptu Alwi. (Nas)