Dukcapil Barru Perekaman KTP-El Keliling, Sekda Beri Apresiasi

Barru, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-El merupakan salah satu syarat minimal untuk dapat menggunakan hak suara saat hari H pencoblosan, di 9 Desember nanti.

Selain itu, memang sudah selayaknya setiap warga negara memiliki sebentuk kartu yang berisi data diri yang terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional ini.

Upaya perekaman KTP Elektronik, terus digalakkan oleh Pemda Barru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Langkah yang diambil dengan turun ke semua Desa/Kelurahan sejak Oktober 2020, merupakan upaya untuk meningkatkan layanan yang berdampak pada partisipasi publik di penyaluran hak suara nanti.

Sekretaris Daerah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil melakukan perekaman keliling pada 55 Desa/Kelurahan.

Baca Juga:  2025, K3S Ulaweng Programkan Peningkatan Kapasitas Kepsek Melek Teknologi

Tujuannya, agar semua wajib pilih sudah dapat membawa KTP-el pada saat datang untuk mencoblos di TPS masing-masing.

“Kegiatan ini salah satu bentuk dukungan Pemda bagi kelancaran penyenggaraan Pemilukada, sekaligus memberikan kemudahan kepada warga yang belum melakukan perekaman untuk mendapatkan KTP Elektronik di desa/kelurahan tempat domisilinya masing-masing,” sebut Dr. Abustan setelah menyerahkan langsung KTP El di Tompo.

Bersama Tim Dinas Dukcapil yang dipimpin Kadis Dukcapil Nasaruddin, S.Sos M.Si dan Sekretaris Disdukcapil, Muh. Nung, Sekda Abustan menyerahkan langsung KTP-el kepada salah seorang warga.

Kebanyakan layanan ini digunakan oleh Warga yang juga baru terdaftar sebagai pemilih pemula, kegiatan perekaman keliling siang tadi di Kantor Desa Tompo, Sabtu (28/11/2020)

- Iklan -
Baca Juga:  Polemik IUJP PT AKM Terkait Pengolahan Emas di Poboya Terjawab, Musliman: Izin Itu Ada

Berdasarkan data awal, terdapat 1.405 penduduk Kabupaten Barru yang wajib KTP, Data ini termasuk warga negara domisili Kabupaten Barru yang telah berumur 17 Tahun, pada “Hari H” Pencoblosan di tanggal 9 Desember 2020 yang belum melakukan perekaman.

“Harapan kami, kepada mereka, kiranya dapat melakukan perekaman dengan mendatangi tempat pelayanan KTP Elektronik, di Mal Pelayanan Publik MPP, dan tolong sampaikan bahwa Pemda tetap buka pelayanan perekaman KTP Elektronik, di hari Sabtu, Minggu bahkan pada hari H Pencoblosan,” tambah Abustan dalam menyampaikan upaya Pemda, agar hak politik masyarakat dalam berdemokrasi berjalan sesuai harapan.

Reporter : Borahima

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU