Jakarta, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) digelar di masa pandemi. Namun agar ada perlindungan bagi siswa dan guru dari resiko penularan Covid-19 maka KPAI memberikan sejumlah rekomendasi.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, secara prinsip KPAI mendukung adanya pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di daerah. Namun demikian KPAI memberikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah pusat maupun daerah.
Rekomendasi yang pertama adalah, ujar Retno, sekolah/madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM Terbatas.
Termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dapat terpenuhi. Jika belum terpenuhi maka pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya.
“Terutama bagi sekolah yang tidak mampu sehingga bisa menyelamatkan siswa dan guru di sekolah,” kata Retno pada Rakornas KPAI secara daring, Senin (30/8/2021).
Selain itu, lanjutnya, harus dipastikan juga bahwa sekolah/madrasah persentase vaksinasinya mencapai minimal 70% warga sekolah sehingga bisa mencapai kekebalan kelompok. Hal ini bisa dicapai karena setelah program vaksinasi guru kini juga sudah ada program vaksinasi bagi anak.
“Kami mendorong kalau pemerintah ingin PTM bisa terlaksana di seluruh Indonesia maka dorong juga percepatan vaksinasi dan pemerataanya di seluruh Indonesia,” ujarnya.