Editorial Majalah FAJAR PENDIDIKAN Edisi 361: Peran Sekolah dalam Penerapan Literasi Digital

Indonesia termasuk salah satu negara di dunia dengan jumlah pengguna internet terbanyak. Menurut hasil yang dilansir oleh wearesocial.sg pada 2017, tercatat sebanyak 132 juta pengguna internet di Indonesia. Karena itu, hampir sebagian besar penduduk Indonesia telah menjadikan internet sebagai bagian dari kehidupannya.

Dari sisi kuantitas, ini cukup menggembirakan. Tetapi di sisi lain, bisa pula menimbulkan kekhawatiran. Berkembangnya penggunaan perangkat digital dan kemudahan akses akan informasi dalam bentuk digital, bisa menjadi peluang, tetapi bisa pula menjadi tantangan.

Salah satu tantangan yang memunculkan kehawatiran adalah jumlah generasi muda yang mengakses internet sangat besar. Mereka menghabiskan waktu untuk berinternet, baik melalui telepon genggam, komputer personal atau laptop dalam durasi 5 jam per harinya. 

Tingginya penetrasi internet bagi generasi muda tentu meresahkan banyak pihak. Fakta menunjukkan bahwa data akses anak Indonesia terhadap konten berbau pornografi tergolong tinggi. Belum lagi perilaku berinternet yang tidak sehat, ditunjukkan dengan menyebarnya berita atau informasi hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi di media sosial. 

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Buka Seminar PON: Gengsi atau Prestasi

Penggunaan internet yang terlalu banyak oleh generasi muda untuk hiburan akan menurunkan minat baca masyarakat. Di lain sisi, perkembangan kecanggihan teknologi informasi memberikan peluang, seperti meningkatkan peluang usaha, terbukanya lapangan kerja baru yang berbasis digital, dan peningkatan keterampilan literasi tanpa menggunakan teks cetak.

Kesenjangan digital menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh remaja saat ini. Ketimpangan digital membuat tidak semua orang paham mengenai media digital dan mereka juga tidak mengetahui pentingnya literasi digital. 

Baca Juga:  Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing

Untuk mengurangi risiko negatif di kalangan siswa dari pemanfaatan internet tidak sehat tersebut, sekolah harus menyusun formulasi kebijakan yang abai terhadap upaya penyimpangan.

Langkah yang dilakukan adalah menerapkan strategi implementasi literasi digital yang di dalamnya mengarahkan siswa untuk dapat menemukan, mengevaluasi, menggunakan, mengelola, dan membuat informasi dari internet secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, perangkat digital yang dimilikinya hanya dimanfaatkan untuk proses pembelajaran semata.

Langkah ke arah itu bukan perkara mudah. Namun, sekolah perlu berupaya seoptimal mungkin bersama orang tua siswa dan masyarakat. Dengan kebersamaan yang terbangun baik, penyimpangan upaya penguatan implementasi literasi digital dapat terlaksana dengan baik.

- Iklan -

Salam, Redaksi

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU