Edy Mulyadi Terjerat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai tercatat belasan laporan polisi dibuat di seluruh Indonesia terkait kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan itu dibuat oleh masyarakat dari berbagai macam elemen.

Ramadhan merinci, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi.

“Semua LP (laporan polisi), pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat. Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Ia memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Sehingga, Ramadhan meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke kepolisian.

Baca Juga:  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

“Kami minta masyarakat kami imbau untuk tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” tambah dia.

Bareskrim, kata dia, saat ini akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal.

Ramadhan menuturkan bahwa kepolisian akan teliti dalm mengusut perkara tersebut sehingga tak terburu-buru dalam prosesnya.

“Kami penuhin unsur-unsur, setelah lengkap baru boleh kebut,” jelasnya.

- Iklan -

Sebelumnya, tersebar cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Ia menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Edy menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong. Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

Kemudian, Edy juga menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai ‘tempat jin buang anak’ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo’.

Ia pun kemudian meminta maaf kepada masyarakat terkait pernyataannya soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ tersebut. Menurutnya, ucapan tersebut hanya ditujukan untuk menggambarkan Kalimantan sebagai tempat yang jauh.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU