Enam Bulan Berlalu, Kasus Kecelakaan Maut Siswa SMA 1 Bone Masih Tahap Penyidikan

Kasus kecelakaan siswa SMA 1 Bone, di Mallawa, Kecamatan Camba, Maros, masih dalam proses penyidikan. Padahal kecelakaan yang  menyebabkan Riyan dan Aswin meninggal di lokasi itu, telah memakan waktu enam bulan, namun berkasnya yang dilimpahkan Laka Lantas Polres Maros, untuk kedua kalinya dikembalikan pihak Kejaksaan Maros, guna dilengkapi. Demikian informasi dari orang tua korban, Haris.

Menurut Haris, ketika pertama dikembalikan dari Kejaksaan Maros ke Polres Maros, penyidik Laka Lantas Maros, menelponnya, agar kasus tersebut dipending saja, karena tidak diketahui kesalahan sopir. 

Penyampaian tersebut diprotes Haris, berdasarkan penelusurannya terhadap saksi – saksi di TKP, tidak ada bekas Hasrul, pengemudi mobil Hadji Kalla, menginjak rem. “Fakta tersebut ditunjukkan sendiri penyidik Laka Lantas Polres Maros saat datang ke rumah saya, seminggu setelah kejadian,” ungkap Haris. “Fakta yang ditunjukkan penyidik, disaksikan anak saya, yang mahasiswa teknik sipil yang kuliah di Palu,” tambah Haris.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Penyidik, ucap Haris lagi, bahkan memintanya, untuk mendatangkan saksi yang menolong korban, Agus, mahasiswa UMI Makassar. “Saya lalu mendatangi TKP, tiga minggu bolak balik, ketemu saksi Andi Farida yang rumahnya dekat TKP. Dia melihat mobil yang disopiri Haris itu, melaju kencang, dan mengambil jalur ke tengah (mencuri jalur). Kesaksian Andi Farida ini pun sudah diambil penyidik,”  tutur Haris.

Orang tua korban Aswin, tidak berhenti sampai disitu. Ismail yang juga rumahnya dekat TKP, memberinya petunjuk agar menemui seorang penjual ikan yang  kebetulan juga menyaksikan kejadian. Dari penjual ikan yang bermukim di Desa Tana Batue itu memberi informasi, Riyan dan Aswin beriringan dengan teman sekelasnya  Edi dan Andi Rendi yang juga berboncengan. Katanya, temannya itulah yang tahu betul. 

Baca Juga:  Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Milik Gunawan Mendi dan Kasus Lainnya

Menurut kesaksian Edi dan Andi Rendi, yang berada sekitar 10 meter di depan korban, mobil yang menyebabkan nyawa Riyan dan Aswin melayang itu melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur orang lain. Tidak ada kedengaran suara motor jatuh. Yang dia dengan suara benturan, mobil Hadji Kalla langsung menabrak korban yang berlawanan arah. Sehingga dia pun balik menolong korban. 

“Kedua saksi tersebut, saya sudah perhadapkan ke penyidik. Dari empat saksi yang saya perhadapkan, Andi Farida, Ismail, Edi dan Andi Rendi, semuanya memberikan informasi, mobil yang disopiri Hasrul  melaju kencang, dan mencuri jalur. Lucunya, informasi ini, diputar balik penyidik, korban yang curi jalur,” ucap Haris, dan menegaskan tidak berhenti menuntut keadilan. (ana)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU