Evaluasi Predikat Kota Layak Anak di Parepare

PAREPARE – Seorang oknum guru honorer inisial AU (44) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 3 muridnya. Pelaku ternyata merupakan residivis atas pernah ditahan karena kasus yang sama.

“Pelaku inisial AU merupakan oknum guru di sekolah yang sama dengan ketiga korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi kepada detikSulsel, Rabu (18/1/2023).

Deki menjelaskan, pelaku AU diketahui melakukan perbuatan pencabulan kepada korban inisial RF (15), S (17), dan MZ (15) di Perkuburan Panroko, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada Jumat (19/8/2022) lalu. Pada saat kejadian, sedang dilaksanakan kegiatan sekolah bernama Masa Bimbingan Fisik dan Mental (Madabintal).

Baca Juga:  Penyedia Barang dan PPTK Proyek Dinas PUPR Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Akibat kasus tersebut, predikat kota layak anak Parepare dipertanyakan Prayudi S.H di Kantor Konsultan Hukum Institut Andi Sapada. Predikat kota Parepare sebagai kota layak anak patut untuk pertanyakan dan semaksimal mungkin juga harus dievaluasi saat ini.

“Dengan melihat ada beberapa kategori yg menjadi syarat kota itu berhak mendapatkan predikat kota layak anak tidak terpenuhi lagi dengan adanya kasus yang menimpa anak-anak, apa lagi kasus tersebut terjadi diruang lingkup sekolah yang ada di kota Parepare. Perlu evaluasi predikat kota layak anak di pare-pare” kata Prayudi, S.H Kepada FAJARPENDIDIKAN Sabtu (18/3/2023).

Lebih lanjut Prayudi, menjelaskan konsen dengan perlindungan anak sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi, terutama dengan kondisi psikologis anak korban dan keluarganya. Bagi saya kasus yang sangat tidak mengenakkan dan bahkan “menjijikan” terjadi di Kotaku sendiri Kota Parepare. Dengan beberapa Anak yang dilecehkan oleh gurunya sendiri.

Baca Juga:  Phoenix Scout SMPN 1 Marioriwawo Sukses Gelar Scout Camp Day (SCD)

Keadilan itu bisa terwujud pada korban dan keluarganya. dengan memberikan hukuman semaksimal mungkin pada guru (pelaku) kekerasan seksual yang diamankan oleh pihak kepolisian resort Parepare.

“Serta meminta pihak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak konsen untuk melakukan evaluasi terhadap predikat kota layak anak yang diberikan kepada Pemerintah Kota Parepare beberapa tahun belakangan ini,” pungkasnya.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU