Fadjroel Rachman : Loyalis Jokowi Pertama Yang Berseru “Dua Priode Harga Mati” 

Setelah didesak pelbagai pihak, terutama aksi unjuk rasa yang hingga kini digelar mahasiswa di seluruh Indonesia, Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara ( lagi). Dalam rapat paripurna Selasa (5/4), ayah Gibran dan Kaesang itu menegur para menterinya agar menghentikan berbicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Di luar dugaan banyak pihak, Fadjroel Rachman, Dubes RI di Kazakhstan yang dikenal sebagai loyalis Jokowi sudah lebih dulu berseru lantang ke publik ” dua priode harga mati”. Fadjroel Rachman dapat dicatat sebagai loyalis pertama, sekurangnya masuk dalam “kloter” ( kelompok terbang) pertama yang berseru hal berbeda dengan suara Istana.

Sebelum dia, memang ada Immanuel Ebenezer yang juga menentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Namun, ia bernasib buruk : dicopot Menteri BUMN Erick Thoir dari kursi Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN, bulan lalu.

(Pencopotan Noel Joman, begitu ia akrab dipanggil, terkait dengan posisi menjadi saksi Munawarman dalam kasus dugaan terorisme. Belakangan, sidang pengadilan menjatuhkan vonis 3 tahun kepada Munawarman bukan karena yang bersangkutan teroris, melainkan ia tidak melaporkan kegiatan acara baiat anggota ISIS yang dia hadiri. ” Keyakinan saya terbukti Munawarman bukan teroris,” komentar Noel).

Dipenjara di masa Orde Baru

Fadjroel Rachman sebelum ini dikenal sebagai pengamat politik. Ia juga aktivis mahasiswa tahun 1980 hingga 1998. Berdasar catatan di Wikipedia, Fadjroel Rachman lahir di Banjarmasin pada tanggal 17 Januari 1964.

Ia memiliki darah campuran Banjar dan Bugis. Fadjroel merupakan Pelajar Teladan sejak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas se-Kalimantan Selatan. Setelah tamat SMA ia migran ke pulau Jawa untuk kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Kimia. Namun, pada tahun 1992, ia di-dropout (DO) oleh kampus.

Berkat bantuan tokoh aktifis Rizal Ramli, ia direkomendasikan kembali kuliah di UI. Fadjroel mengambil kuliah Manajemen Keuangan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan Magister Hukum (Ekonomi) di Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (lulus dengan predikat Cum Laude). Fadjroel kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia (Komunikasi Politik).

Baca Juga:  Meluruskan Sejarah Imam Bonjol

Pada masa Orde Baru, Fadjroel sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan akibat aktivitasnya menentang pemerintahan Soeharto dan Rezim Orde Baru semasa menjadi mahasiswa Institut Teknologi Bandung.

Fadjroel bersama lima rekannya dipindah-pindah dari penjara satu ke penjara lainnya. Dari Rumah Tahanan Militer Bakorstanasda Jawa Barat, ia dipindah ke Penjara Kebonwaru, lalu ke Penjara Batu di Pulau Nusakambangan, dan terakhir di Penjara Sukamiskin (tempat Ir. Soekarno Presiden Pertama Republik Indonesia dipenjarakan penjajah Belanda).

- Iklan -

Fadjroel menjadi tim sukses Jokowi sejak pemilihan presiden 2014. Pada tahun 2015-2020, ia menjadi Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Setelah itu, Jokowi mengangkatnya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Komunikasi sekaligus Juru bicara Presiden pada Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).Kini, Fadjroel Rachman Dubes RI di Kazakhstan.

Berikut wawancara dengan Fadjroel Rachman melalui jalur pribadi WA (WhatsApp), Kamis (7/4) malam.

Tegak Lurus Dengan Amanah Konstitusi

T: Pernyataan YM soal ” 2 Priode Harga Mati” menarik perhatian masyarakat di Tanah Air. Viral di mana-mana. Pernyataan Anda disambut gembira oleh terutama pejuang demokrasi.
Anda dinilai menyempal dari mayoritas pendukung Jokowi. Bagaimana itu bisa terjadi? Seperti apa prosesnya? Dan konflik batinnya, mengingat Anda berada di dalam rezim?

FR : Tak ada konflik batin. Saya hanya menyampaikan kepada publik bahwa selama saya berkawan sejak walkot solo, lalu mendukung sebagai gubernur dan presiden pada 2014 dan 2019 lalu mendampinginya sebagai Jubir Presiden, saya bersaksi Jokowi sosok bersih dan setia terhadap agenda reformasi 1998 termasuk pembatasan masa jabatan dua periode

T : Tidak beberapa lama setelah pernyataan Anda tayang di beberapa media, materi rapat paripurna Kabinet sehari sebelumnya beredar Rabu (6/4) sore ( melarang menteri bicara presiden tiga priode ). Pernyataan Anda seperti nyambung dengan pernyataan Presiden Jokowi. Ada koordinasi?

FR : Saya se-visi dan sejiwa dengan Presiden Jokowi. Dari perjalanan panjang bersahabat dan mendampingi Jokowi dalam menjaga agenda reformasi 1998 seperti pembatasan masa jabatan presiden 2 periode, pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung.

T : Apakah pernyataan Presiden itu sudah cukup tegas intinya bahwa berbicara, mengupayakan dengan berbagai cara penundaan Pemilu 2024 adalah penghianatan kepada konstitusi seperti yang Anda nyatakan?

Baca Juga:  Meluruskan Sejarah Imam Bonjol

FR : Sangat tegas untuk menuntaskan semua simpang siur pendapat tentang sikap Presiden Jokowi terhadap pembatasan masa jabatan presiden 2 periode. Keputusan Jokowi tersebut senafas dengan pandangan saya bahwa DUA PERIODE HARGA MATI.

T : Menurut Anda, apa yang memotivasi beberapa menteri dan pimpinan parpol mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 priode? Disuruh Presiden atau asli mereka mau menjerumuskan Jokowi?

FR : Sebagai mantan Jubir dari 2019-2021 saya yakin Jokowi tegak lurus reformasi. Karena sejak beliau mengangkat saya sebagai Jubir, saya selalu berdiskusi langsung dengan beliau, sudah 3 kali Jokowi menyatakan setia menjalankan amanat reformasi 1998 terkait pembatasan masa jabatan presiden 2 periode. Jadi tak ada keraguan lagi terhadap sikap Presiden bahwa Dua Periode Harga Mati.

T : Seandainya imbauan Presiden Jokowi tidak dihiraukan dan ditaati oleh menterinya, langkah apa untuk meresponsnya?

FR : Tidak mungkin para menteri sebagai pembantu presiden tidak mematuhi perintah Presiden Jokowi. Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya.

T : Lalu, karena powernya yang besar, penggalangannya rapi, penundaan Pemilu pun mendapatkan legitimasi di parlemen. Terjadilah perubahan pasal 7 UUD 1945, masa jabatan presiden diubah, apa yang Anda mau katakan? Seperti apa Anda bayangkan hari depan Indonesia?

FR : Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sudah menyatakan setia terhadap amanat reformasi 1998, yaitu pembatasan jabatan presiden 2 periode sebagai konsensus nasional. Dengan sekitar 82% kekuatan politik di tangannya saya sangat yakin tidak akan ada perubahan pasal 7 UU 1945.

T : Para pengusul misalnya menang, Jokowi lanjut priode ketiga. Apakah Anda akan tetap mendukung Jokowi dan lanjut menjadi Dubes seperti yang sudah terjadi sekarang?

FR : Presiden Jokowi saya yakin, sekali lagi, tegak lurus reformasi. Tak ada keraguan. Menjadi presiden hanya untuk 2 periode sesuai konstitusi UUD 1945. Saya haqul yakin tetap satu barisan dengan Jokowi menuntaskan seluruh agenda reformasi 1998, termasuk menjaga prinsip Dua Priode Harga Mati.

Catatan : Ilham Bintang

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU