Sementara itu, Sekjen MK, M. Guntur Hamzah mengatakan MK sebagai anak kandung reformasi sudah didesain dari awal sebagai lembaga peradilan modern. Namun pelaksanaannya peradilan modern tidak semudah membicarakannya. Hal itu karena terdapat berbagai macam aspek yang terlibat terkait hal tersebut.
“Jadi, sebagai lembaga peradilan modern berarti desain awalnya dibentuk memang para pemikir, para pembentuk UUD 1945 dan kemudian UU MK sudah mendesain dari awal dan berharap MK menjadi salah satu contoh untuk lembaga peradilan yang benar-benar modern,” ujar Guntur.
Lanjut Guntur menegaskan bangsa Indonesia dapat maju apabila semua warganya mempunyai pola piker bahwa teknologi itu penting. Jangan sampai kita tertinggal kemajuan teknologi.
“Saya ingat pesan Steve Jobs yang mengatakan bersahabatlah dengan teknologi. Barang siapa yang mencoba menantang teknologi maka akan tergerus dengan perkembangan teknologi, artinya apa? Ditinggalkan oleh kemajuan jaman,” urainya.(*)