Seorang ahli harta karun langka dan editor majalah Treasure Hunting, Julian Evan – Hart menggambarkan penemuan ini sebagai artefak sejarah yang sangat unik. Dia menuturkan bahwa buku tersebut bertanggal antara tahun 1280 dan 1410 ketika undang-undang tentang barang mewah melarang siapapun selain kaum bangsawan untuk membawa emas.
“Otomatis, kalau begitu ini merupakan milik seseorang yang sangat terkenal seperti anggota keluarga kerajaan,” katanya.
Sehubungan dengan kemiripannya dengan Middleham Jewel, Matt Lewis seorang spesialis di Richard III Society telah melihat buku tersebut. Menurutnya, dalam hal kualitas, memang sangat mirip dengan Middleham Jewel. Tidak hanya itu, gaya ukirannya pun mirip.
“(Buku ini) bertanggal pada waktu yang sama dengan permata itu dan ditemukan di dekat properti lain milik keluarga Richard III. Sangat mungkin bahwa itu adalah perhiasan lain yang ditugaskan oleh mereka dan dibuat oleh pandai besi yang sama. Ini adalah barang yang terlalu berharga untuk hilang begitu saja, jadi pemiliknya mungkin telah menguburnya untuk masa depan pada masa Reformasi ketika penggambaran agama dilarang,” pungkasnya.
Diperkirakan buku kecil dari emas ini bernilai £100.000 atau Rp 1,9 milyar. Museum York akan menentukan asal muasal dari penemuan ini sebelum memutuskan apakah akan mengumpulkan dana untuk membeli buku kecil emas dari penemunya berdasarkan penilaian juru lelang. Hasilnya kemudian akan dibagi rata antara Nyonya Bailey dan pemilik tanah tempat ditemukannya benda ratusan tahun itu.(*)