Fakta Mengerikan Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung

Herry Wirawan (36), guru yang juga di sebut sebagai pemimpin pesantren Tahfidz Madani di Bandung memperkosa 12 santriwati hingga beberapa korban hamil. Aksinya terkuak pada Mei lalu dań kini sudah masuk dalam persidangan.

Berikut fakta-fakta soal aksi pemerkosaan keji Herry Wirawan

1. Dilakukan Berulang Selama Lima Tahun

Herry memperkosa 12 santriwatinya selama lima tahun atau dari 2016-2021. Hal itu berdasarkan salinan dakwaan yang beredar di media. Dakwaan itu telah di bacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung beberapa waktu lalu.

Masih dalam surat dakwaan yang di terima, total korban mencapai belasan orang yang  semuanya merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik Herry di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

2. Santriwati yang Jadi Korban Mayoritas Asal Garut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan korban pemerkosaan yang di lakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang. 12 korban aksi keji Herry, 11 di antaranya merupakan warga Garut.

Mereka sekolah di pesantren pimpinan Herry karena gratis. Mayoritas, mereka memiliki hubungan saudara dan tetangga.

3. Usia Santriwati Mulai dari 13 Tahun

Rata-rata korban dari Garut berusia 13 tahunan. Selain asal Garut, ada juga korban yang berasal dari Bandung.

11 santri asal Garut itu berasal dari dua kecamatan. Mereka ikut bersekolah ke Bandung karena gratis. Sementara jaksa sebelumnya menyebut usia santri rata-rata 16-17 tahun.

Baca Juga:  FTBI Tanah Papua 2024, Ciptakan Generasi Muda Penjaga Bahasa Ibu

4. Santriwati yang Hamil Lebih dari Empat

Dari 11 korban santri asal Garut yang di perkosa, 7 orang hamil dan melahirkan. Satu di antaranya melahirkan dua anak. Sehingga, total anak yang di lahirkan dari korban asal Garut adalah 8 yang di rawat ibunya masing-masing.

Sementara sebelumnya keterangan dari jaksa, korban yang hamil hanya empat orang. “Ada empat anak korban yang hamil,” ucap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat di konfirmasi, Rabu (8/12/2021).

- Iklan -

Agus mengatakan keempat anak yang hamil tersebut saat ini sudah melahirkan. Saat sidang saksi di gelar kemarin, posisi anak korban yang hamil sudah melahirkan.
“Yang hamil sudah melahirkan semua,” tutur dia.

5. 9 Bayi Lahir, Dua Masih dalam Kandungan

Anak yang lahir dari santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan sebanyak 9 bayi.”Waktu prapenuntutan itu masih delapan. Ketika persidangan ini di gelar ada sembilan,” ucap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono saat di temui di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Selain sembilan anak lahir dari Santriwati, masih ada dua anak yang masih dalam kandungan. Hingga saat persidangan ini di gelar, anak tersebut belum lahir.
“Kemudian ada juga yang masih hamil,” kata dia. Pemerkosaan Santriwati.

Sementara itu menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari dari 11 korban pemerkosaan asal Garut, 7 orang hamil hingga melahirkan. Bahkan salahsatu orang sampai hamil dua kali.

Baca Juga:  Mengenal Komunitas Farmasi di Indonesia: Peran, Tantangan, dan Kontribusinya dalam Kesehatan

Sehingga, total anak yang dilahirkan dari korban asal Garut adalah 8. “Sekarang ada di ibunya masing-masing. Semuanya 8 dari anak-anak ini,” ujar Diah.

Diah menambahkan, mereka rata-rata berusia 13 tahunan. Selain asal Garut, kata Diah, ada juga korban yang berasal dari Bandung.

“Bahkan ada satu korban yang melahirkan yang mengalami baby blues. Ya gak mau makan, tetap stress,” tutup Diah.

6. Herry Wirawan Sudah Beristri dan Punya Anak

Herry Wirawan, guru pemerkosa belasan santriwati di Bandung sudah menikah. Dia bahkan sudah di karuniai 3 orang anak dari pernikahannya tersebut.

Hal tersebut diungkap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari. Diah menjelaskan, Herry merupakan pria beristri.

7. Aksi Biadab Di lakukan di Pesantren-Hotel di duga Pakai Dana Sumbangan

Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan bejat itu di lakukannya di pesantren, apartemen juga hotel di Bandung.

Adapun beberapa tempat tersebut antaran alin di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, Basecamp terdakwa, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.

Bahkan di duga kuat Herry menggunakan uang kucuran dana buat pesantrennya untuk menyewa apartemen dan hotel, tempat melampiaskan Pemerkosaan Santriwati.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU