Fakta Terbaru Briptu Christy, Suami Pastikan Tak Ada Masalah Keluarga

Suami Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamae, turut buka suara terkait kasus desersi sang istri berujung DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut). Briptu Reynaldy memastikan tidak pernah punya masalah rumah tangga dengan istrinya.

“Saya tidak pernah ada masalah rumah tangga,” kata Briptu Reynaldy saat berbincang Selasa (8/2/2022).

Briptu Reynaldy saat ini tengah bertugas di Polres Minahasa, sementara sang istri bertugas di Polresta Manado sebelum desersi. Briptu Reynaldi mengakui Briptu Christy ada masalah, namun dia memastikan bukan masalah keluarga.

“Kita pe hubungan dia baik-baik,” kata Reynaldy.

Kendati demikian, Briptu Reynaldy mengaku tak tahu di mana keberadaan istrinya. Dia lantas berharap yang terbaik untuk Briptu Christy, terutama terkait keselamatan istri tercinta.

Baca Juga:  Pimpin Lat Pra Operasi Zebra, Kapolres Bone Ajak Personel Masif Edukasi

“Berserah pada Tuhan, nanti Tuhan yang kasi jalan terbaik,” kata Briptu Reynaldy.

Sebelumnya, Briptu Christy viral di media sosial setelah dikabarkan hilang hingga dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut karena desersi sejak November 2019. Hingga kini, keberadaan Briptu Christy kini masih menjadi tanda tanya besar.

Briptu Christy sempat terdeteksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Propam Polda Sultra turun tangan melakukan penyelidikan. Namun hingga kini belum ada hasil.

Sementara itu, Polda Sulut sebelumnya menegaskan Briptu Christy DPO murni masalah desersi dan tak ada kaitannya dengan tindak pidana.

- Iklan -
Baca Juga:  Bupati Barru Resmikan Gedung PONED dan Serahkan Mobil Ambulans di Puskesmas Bojo Baru

“Jadi untuk Briptu C ini DPO yang dikeluarkan adalah terkait dia meninggalkan tugas tanpa izin sehingga (keputusan DPO) terkait dengan desersinya, bukan terkait kasus pidana lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada detikcom, Senin (7/2).

Jules mengatakan DPO memang tak hanya dikeluarkan bagi pelaku pidana karena bagi kalangan internal kepolisian juga terdapat status DPO bagi anggota yang desersi, seperti kasus Briptu Christy.

“Sekian lama, sekian tahun kita mengeluarkan DPO kalau ada anggota yang kabur yang desersi,” kata Jules.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU