Jika ditanya siapakah koruptor Indonesia berusia paling muda, mungkin jawabannya adalah Nur Afifah Balqis, geng.
Bagaimana tidak, nama Nur Afifah Balqis kini menjadi sorotan karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namanya pun mendadak tenar karena masih berusia sangat muda, yakni 24 tahun. Ia merupakan salah satu dari 10 orang yang ikut tertangkap OTT KPK pada Rabu (12/01/2022).
Nur Afifah diduga terlibat kasus suap yang ikut menyeret nama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud.
Profil Nur Afifah Balqis
Sebagai informasi, Nur Afifah Balqis adalah wanita kelahiran Balikpapan tahun 1997, geng.
Sebelum resmi menjadi tersangka, ia lebih dikenal sebagai politisi muda yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.
Posisi tersebut sebenarnya masih sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimilikinya, di mana ia merupakan alumni Binus University dengan jurusan Hukum Bisnis.
Jika dilihat dari akun Instagram pribadinya, @nafgis_, Nur Afifah tampaknya memiliki hobi jalan-jalan ke sejumlah tempat bahkan hingga ke luar negeri.
Fakta menarik lainnya, ia memang dikenal sangat dekat dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Ma’sud, yang ikut tertangkap OTT KPK.
Proyek Miliaran Rupiah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, bahwa perkara suap ini berkaitan dengan sejumlah proyek yang nilai kontraknya mencapai Rp112 miliar, geng.
Adapun proyek yang dimaksud berupa sejumlah proyek dari Pemkab PPU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tahun 2021.
Proyek tersebut antara lain menyangkut peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp9,9 miliar.
Kasus ini juga melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat yang ditugaskan khusus oleh Abdul Gafur untuk mengelola uang dari beberapa proyek di PPU. Uang itu nantinya digunakan untuk keperluan pribadi Sang Bupati.
Peran Nur Afifah
Berusia masih 24 tahun, lantas, apa peran Nur Afifah dalam kasus tersebut? Usut punya usut, perempuan muda ini diduga berperan sebagai pengelola uang hasil suap.
“Tersangka AGM (Abdul Gafur Ma’sud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) menerima dan menyimpan serta mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan,” kata Alex.
Lebih lanjut, Alex mengungkapkan kalau uang itu disimpan di rekening milik Nur Afifah yang juga sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
“Uang dari para rekanan disimpan dalam rekening bank milik NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan AGM,” lanjutnya.
Adapun jumlah uang yang tersimpan di rekening bank milik Nur Afifah Balqis adalah sebesar Rp447 juta. Uang itu diduga merupakan hasil dari rekanan proyek di PPU.
Kronologi Penangkapan
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga mengamankan Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman.
Selain itu, KPK juga menangkap satu pihak dari swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi yang diduga merupakan pemberi suap kepada Bupati PPU.
Awalnya, tim KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan transaksi suap yang dilakukan penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU.
Sebelumnya pada Selasa (11/01/2022), Abdul Gafur melalui orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi, diduga melakukan pengumpulan uang dari beberapa kontraktor di sejumlah tempat di Balikpapan.