Fakta Terbaru dan Biodata Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda di Indonesia

Uang yang terkumpul sejumlah Rp950 juta itu lalu dibawa ke Jakarta oleh Nis Puhadi atas perintah Abdul Gafur.

Tiba di Jakarta, Nis Puhadi dijemput oleh Rizky, keduanya langsung mendatangi kediaman Abdul Gafur di kawasan Jakarta Barat untuk menyerahkan uang tersebut.

Kemudian, Abdul Gafur meminta Nis Puhadi dan Nur Afifah untuk ikut hadir bersamanya ke sebuah acara di Jakarta.

Usai dari acara tersebut, ketiganya lalu pergi menuju ke sebuah mall di Jakarta Selatan dengan membawa uang sebanak Rp950 juta tersebut.

Baca Juga:  Mozaik Avanezka, Anak Indonesia Juara 2 Lomba Ice Skating di Kazakhstan

Di mal itu, Abdul Gafur kemudian memerintah Nur Afifah untuk menambahkan uang sebanyak Rp50 juta dari rekening miliknya. Uang itu pun diduga merupakan hasil suap.

Setelah Nur Afifah melakukan perintah Abdul Gafur, maka uang yang terkumpul genap menjadi Rp1 miliar. Uang itu lantas disimpan ke dalam koper yang sudah disiapkan oleh Nur Afifah.

Baca Juga:  Menilik Revisi Kedua UU ITE: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Dari situlah penangkapan ini dimulai. Saat ketiganya hendak keluar dari lobi mal, tim KPK langsung bergerak cepat untuk mengamankan mereka.

Di waktu yang tak jauh berbeda, tim KPK lainnya juga berhasil mengamankan sejumlah orang di Jakarta dan Kalimantan Timur.

“Barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta serta barang belanjaan yang dibawa ke gedung Merah Putih,” ungkap Alex.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU