Fakta baru dari aksi biadab Herry Wirawan, guru yang memperkosa 13 santriwati di pesantren terungkap. Pihak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengugkap fakta baru yang mengejutkan.
Asep menuturkan bahwa salah satu santriwati yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan adalah sepupu sang istri.
Fakta ini didapat kala istri Herry Wirawan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus itu.
“Si pelaku ini melakukan hal itu kepada sepupunya, sepupu istrinya, sepupu terdakwa sendiri,” ucap Asep melansir dari detikcom, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12).
Herry disebut melakukan aksi pemerkosaan terhadap sepupunya itu kala sang istri tengah hamil besar. Hal ini ternyata berpengaruh pada kondisi anak yang dilahirkan istrinya.
“Dia melakukan itu pada saat si istri pelaku itu dalam kondisi hamil besar. Jadi ada dampak psikologis terhadap si istri itu secara luar biasa, mohon maaf ini ya, jadi saking punya dampak, anaknya pun pertumbuhannya tidak normal,” ungkapnya.
Dipastikan sepupu sang istri yang diperkosa juga hamil dan sudah melahirkan keturunan dari Herry Wirawan.
“Iya (hamil),” ungkap Asep.
Sebelumnya, Herry Wirawan disebut melakukan cuci otak terhadap istri dan santriwati yang menjadi korban pemerkosaannya.
Herry juga melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati itu di depan sang istri.