Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Pembahasan finalisasi rancangan atau draft Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone dengan IAIN Bone serta Bank Mandiri cabang Watampone digelar di Hotel Novena, Jumat 10 Juli 2020, malam.
Rancangan kerjasama tersebut adalah dalam bentuk Pra Kerja Adiyaksa (Prakarsa) yang menjadi salah satu program unggulan Kejari Bone yang diinisiasi oleh Kajari dengan tim perumus dari calon jaksa lingkup Kejari Bone. Prakarsa ini berupa pelatihan atau pembinaan khusus yang diberikan secara intensif tentang bagaimana tata kerja jaksa dan belajar tentang administrasi penuntutan.
Rancangan kerjasama ini nantinya akan lebih dikedepankan kepada mahasiswa atau alumni Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone, namun kedepannya akan dikembangkan untuk Fakultas lainnya
Dalam rilis yang diterima FAJAR PENDIDIKAN, Rektor IAIN Bone Prof Dr Andi Nuzul SH Mhum dalam sambutannya menawarkan kriteria mahasiswa atau alumni IAIN Bone yang nantinya akan direkrut menjadi binaan dalam prakarsa adalah mahasiswa atau alumni yang berprestasi baik dari sisi akademik maupun non akademik. Begitu pula mereka yang memiliki skill, termasuk kemampuan berbahasa asing.
Sementara itu, Kajari Bone Dr Eri Satriana SH MH dalam sambutannya menekankan program pembinaan pra kerja adiyaksa dalam bentuk inovasi yang akan dilakukan oleh Kejari Bone. Menurutnya, prakarsa ini mesti ada di setiap daerah.
Untuk tindak lanjut program tersebut, Kajari Bone mempercayakan kepada tim perumus yang terdiri dari calon jaksa lingkup Kejari Bone dan dikawalnya langsung.
Program itu, direncanakan akan merekrut sekitar delapan orang dari mahasiswa atau alumni IAIN Bone dengan seleksi yang ketat oleh tim yang dibentuk dengan kriteria tertentu, yang sebelumnya direkomendasikan oleh pihak kampus.
Lebih lanjut beliau menyampaikan sesuatu yang sangat menarik dimana permintaannya bahwa, mahasiswa atau alumni yang nantinya direkomendasikan adalah mereka yang memenuhi kriteria termasuk memiliki kemampuan berbahasa bugis dengan baik.
Dengan permintaan tersebut sangat sejalan dengan visi misi IAIN Bone “Menjadi Perguruan Tinggi Islam yang Menghasilkan Sumber Daya Manusia Unggul Humanis”, dimana humanis dimaksud mengandung makna kearifan lokal, termasuk menjaga bahasa lokal atau bahasa daerah. Kajari Bone dalam hal ini meminta dengan alasan bahwa terkadang dalam persidangan ada saksi atau pihak yang tidak dapat berbahasa Indonesia, sehingga membutuhkan penerjemah. Olehnya itu peserta binaan dalam prakarsa diharapkan ketika nantinya magang dapat membantu dalam hal tersebut.
Selanjutnya Kajari mengharapkan kiranya draft MoU segera dapat difinalisasi untuk selanjutnya dapat diagendakan jadwal penandatanganan MoU.
Dalam waktu terpisah setelah dilakukan konfirmasi kepada tim perumus mengenai jadwal penandatanganan MoU tersebut mengatakan bahwa akan diagendakan sebagai rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Bhakti Adiyaksa 22 Juli. Agenda penadatanganan MoU akan dilaksanakan secara sederhana mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19, sebagaimana disampaikan tim perumus.
Adapun dari Perwakilan Cabang Bank Mandiri Watampone menyampaikan kesiapannya menampung alumni binaan prakarsa dengan mengacu kepada kemampuan yang bisa ditampung serta tetap memperhatikan skill yang dimiliki.
Reporter: Abustan