Sulbar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kerja sama antara Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) dengan Kementrian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berupa pendampingan tata kelola program Kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Lima orang tim pendampingan yang diutus oleh FKM Unhas ditugaskan untuk langsung melakukan pendampingan tata kelola program kesehatan di RSUD Regional Provinsi Sulawesi Barat sejak 23 Oktober 2019.
Kegiatan awal yang dilaksanakan tim pendampingan ini berupa rapat koordinasi yang dilakukan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dengan mengundang pihak RSUD Regional Sulawesi Barat.
Rapat koordinasi dibuka oleh drg H Asran yang mewakili kepala dinas kesehatan provinsi.
“Kami menyambut baik pendampingan tata kelola program kesehatan ini sebagai hal positif yang dalam tata kelola ini dapat menghasilkan rancangan rencana kerja RSUD kedepannya agar lebih siap untuk menjadi pusat rujukan serta dapat memberikan pelayanan sesuai SPM,” ucap Asran dalam sambutannya.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan pemateri yakni, Prof Sukri Palutturi SKM., M.Sc. PH, Ph.D dan Dr. dr. H. Noer Bahry Noor, M.Sc.
Sebelum materi disampaikan, Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD, menyampaikan bahwa FKM Unhas memiliki tanggung jawab untuk melakukan pendampingan terhadap tiga provinsi yaitu Papua, Papua Barat dan Sulawesi Barat.
Namun karena pertimbangan keamanan, maka untuk sementara proses pendampingan di Provinsi Papua dan Papua Barat ditunda untuk sementara waktu dan akhirnya tim FKM Unhas lebih fokus pada Sulawesi Barat.
Materi yang disampaikan oleh Prof. Sukri Palutturi, SKM., M.Sc. PH, Ph.D ialah mengenai Sinkronisasi Pembangunan Kesehatan Pusat dan Daerah serta program kegiatan, dalam materi ini disampaikan mengenai nomenklatur program kegiatan daerah, sinkronisasi setiap perencanaan dan tindakannya dapat sesuai standar pelayanan minimum bidang kesehatan, dan sinkronisasi dalam peran lintas sektor dalam pembangunan kesehatan.
Prof. Sukri juga menyampaikan dokumen apa saja yang diharapkan dari proses pendampingan ini.
Selanjutnya materi ke dua yang disampaikan oleh Dr. dr. H. Noer Bahry Noor, M.Sc mengenai Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Kementrian Kesehatan.
Dalam materinya, ia menyampaikan rencana strategi kementrian kesehatan, arah kebijakan kesehatan di Indonesia, serta kendala-kendala pengelolaan dana kesehatan di Indonesia.
Kedua materi tersebut menjadi bahan diskusi peserta rapat koordinasi dalam pendampingan tata kelola program kesehatan.
Diharapkan terjalinnya pendampingan tata kelola ini setiap pegawai dari RSUD Regional Provinsi Sulawesi Barat dapat memiliki pemahaman yang sama atas rencana-rencana strategis ke depannya sehingga dapat menjalankan sinkronisasi peran antar lintas sektor dalam mengatasi berbagai permasalahan kesehatan.
Proses pendampingan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar tiga bulan dan akan ada tahapan presentasi juga kepada tim kementerian kesehatan sebagai bentuk untuk melihat progres yang sudah dilakukan. (FP/Rls)