FKM Unhas dan Pemda Kabupaten Luwu Utara Gelar Koordinasi Penyusunan Regulasi Stunting

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) dan pemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koordinasi penyusunan regulasi penguatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) bagi sasaran kunci pencegahan stunting, Senin, 4 Oktober 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Kabupaten Luwu Utara ini merupakan rangkaian kegiatan pendampingan FKM Unhas pada 12 lokus stunting sesuai nota kerjasama FKM Unhas dengan Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Peserta yang turut hadir berasal dari OPD terkait di Kabupaten Luwu Utara meliputi: Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, DP3AKB, Dinas Kominfo, Perwakilan PERSAKMI, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Forum Sehat.

Baca Juga:  Pekerja Tambang Raih Magister Ilmu Pemerintahan di Unpacti Makassar

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Luwu Utara Ir Alauddin Sukri, MSi mewakili Bupati Luwu Utara.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kejadian stunting di Kabupaten Luwu Utara dari tahun 2013 hingga 2020 mengalami penurunan. Salah satu program pemerintah daerah yaitu pendampingan terhadap keluarga miskin.

Stunting sangat terkait dengan perilaku, dan perilaku ini tidak bisa diubah dengan mudah. Maka diperlukan komunikasi yang baik kepada masyarakat agar mereka paham tentang stunting, penyebab, dan dampaknya.

Tim Pendamping FKM Unhas yaitu Muhammad Rachmat, SKM, MKes bersama Muliati Hidayat, SKM dan 2 orang mahasiswa yaitu Vicky Milenia Ramadhina Putri dan Muh Nabil Sakti memaparkan tujuan dan luaran yang diharapkan melalui kegiatan ini.

Baca Juga:  Kita Bersuara Edisi 3: DPRemaja Dapil Sulsel Gelar Sosialisasi di SMPN 30 Makassar

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Syaiful Amir, SPt, MP.

Muhammad Rachmat, SKM, MKes menyampaikan bahwa terdapat 4 output dalam kegiatan ini yaitu: Terlaksananya pendampingan perguruan tinggi dalam penyusunan regulasi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting;

- Iklan -

Terlaksananya pendampingan perguruan tinggi dalam penyusunan dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku percepatan pencegahan stunting;

Terlaksananya pendampingan perguruan tinggi dalam orientasi KAP bagi tenaga kesehatan; Terlaksananya pendampingan perguruan tinggi dalam orientasi KAP bagi kader kesehatan.

Diharapkan pemerintah kabupaten memiliki regulasi tentang implementasi komunikasi perubahan perilaku terkait stunting, sehingga pada tahun 2024 dapat mencapai target penurunan kejadian stunting menjadi 14%.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU