FKM Unhas Kembali Dipercaya Gelar Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengajak untuk bekerjasama kembali dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) dalam kegiatan Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di Indonesia Bagian Timur.

Tawaran kerjasama tersebut datang dari Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Drs. Bayu Teja Muliawan, M.Pharm, MM, Apt. Tertanggal 24 November 2020.

Tentu tawaran kerja sama ini tidak serta merta datang, tetapi FKM Unhas telah pernah melakukan kerja sama sebelumnya dan dipandang berhasil dalam kegiatan pendampingan itu.

Dekan FKM Unhas, Dr. Aminuddin Syam, SKM, M.Kes., M.Med.Ed. menyambut baik tawaran ini dan menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan kerjasama tersebut.

“Maksud dari kegiatan ini adalah memandu agar daerah mempunyai kapasitas dan kualitas yang memadai dalam manajemen pembangunan kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas manajemen pembangunan kesehatan kabupaten/kota guna terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggii-tingginya,” jelas Dekan.

Baca Juga:  Jurusan Farmasi dan Masa Depannya di Dunia Kerja

Adapun tujuan khususnya, yaitu meningkatkan kapasitas dan kualitas manajemen data dan informasi kesehatan; meningkatkan pengetahuan dan keterampilan fungsi manajemen pembangunan kesehatan, yang mencakup: perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengawasan; meningkatkan kemampuan komunikasi, koordinasi antar lintas program, lintas sektor, termasuk dengan swasta, perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi; meningkatkan kemampuan sosalisasi, desiminasi dan publikasi hasil pembangunan kesehatan; dan meningkatkan implementasi PIS-PK.

Melalui pendampingan ke daerah, maka daerah mampu menyusun dokumen perencanaan pembangunan kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi.

Adapun output yang ingin dicapai adalah daerah dapat mengenali masalah kesehatan; mampu menentukan prioritas kesehatan; mampu menentukan kegiatan yang mempunyai daya ungkit tinggi (prioritas) melalui penyusunan model “logic framework”; mampu menentukan peranan yang diharapkan dari lintas program, lintas sektor, swasta, perguran tinggi dan masyarakat; dan mampu menyusun kerangka acuan kegiatan dan rencana anggaran yang terintegrasi.

Baca Juga:  Peran Teknologi dalam Pengujian Obat: Membuka Era Baru Farmasi Modern

Kegiatan pendampingan ini sudah berjalan selama dua tahun sejak 2019. Tahun pertama dengan fokus RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

- Iklan -

Pendampingan tahun kedua yaitu Dinas Kesehatan Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Mamasa Provinsi Sulawesi Barat,Dinas Kesehatan Halmahera Barat, dan Dinas Kesehatan Sorong.

Adapun lokus tawaan pendampingan berikutnya untuk tahun 2021 adalah Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Gorontalo.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU