FKM Unhas Lakukan Pendampingan Virtual Tata Kelola Dinkes Kota Sorong

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) sebagai Tim Pendamping Tata Kelola Dinkes Kota Sorong, Papua Barat, melakukan pertemuan daring yang ke-2 dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Sorong, Selasa 16 Juni 2020 dalam rangka pendampingan penyusunan rencana kerja.

Dalam pertemuan daring tersebut, tim FKM Unhas memaparkan hasil review terhadap Renja (Rencana Kerja) Tahun 2021 yang telah disusun sebelumnya oleh pihak Dinkes Kota Sorong.

Pertemuan Daring ini dihadiri oleh Prof Sukri Palluturi, SKM., M Kes., MSc PH., Ph.D selaku Pembina tim FKM unhas, Dr Abdul Salam, SKM., M.Kes selaku ketua Tim FKM Unhas, Rini Anggaraeni, SKM., M.Kes, Suci Rahmadani, SKM., M.Kes dan Muhammad Rafli Aidillah, SKM sebagai anggota tim.

Sementara dari pihak Dinas Kesehatan Kota Sorong turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Hermanus Kalasuat, SST., Sekeretaris Dinas Kesehatan Sorong Maria Ohoitimur, SKM., Para Kepala Bidang, Kasubag/Kepala Seksi dan Tim Perencana.

Baca Juga:  Asnawin Aminuddin Terpilih Ketua IKA Pascasarjana Unpacti Makassar

Pada kegiatan tersebut Prof Sukri Palluturi selaku Pembina tim FKM unhas membuka pertemuan dan menyampaikan bahwa  kerja sama ini terjalin untuk mencapai kualitas penyusunan rencana kerja yang baik.

Melalui kerja sama itu, kata Prof Sukri, diharapkan ada peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan pengalaman bagi Dinas Kesehtan Kota Sorong.

“Sebab dalam perencanaan, kita merencanakan bukan saja untuk hari ini atau dalam waktu dekat tetapi bagaimana dapat merencakan untuk jangka waktu yang panjang,” jelas Prof Sukri.

Pemaparan review renja dibuka oleh ketua tim FKM Unhas Dr Abdul Salam menjelaskan hasil review renja 2021 Dinkes Kota Sorong berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017, kemudian dilanjutkan oleh anggota tim Rini Anggaraeni dan Suci Rahmadani.

Dalam pemaparan tim menampilkan atau membandingkan per BAB Renja Dinkes Sorong dengan Permendagri 86 2017, ditampilkan hasil review dan rekomendasi sehingga jelas apa yang perlu diperbaiki.

- Iklan -
Baca Juga:  UKM Sport Unifa Raih Juara III Turnamen Futsal

Berdasarkan hasil pemaparan, tim perencana Dinkes Kota Sorong perlu memperbaiki Renja yang telah dibuat sebelumnya dengan mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017.

Pendampingan ini disambut baik oleh pihak Dinkes Kota Sorong. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Hermanus Kalasuat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada tim FKM Unhas yang telah membantu mendampingi pihak Dinkes dalam penyusunan renja yang baik.

Pada kesempatan yang sama, Sekeretaris Dinas Kesehatan Sorong Maria Ohoitimur juga menyampaikan hal yang sama dan meminta waktu bagi tim untuk memperbaiki Renja yang telah dibuat berdasarkan rekomendasi yang telah di buat oleh tim FKM Unhas.

Tim Perencana Dinkes Sorong merasa sangat terbantu dengan pendampingan ini. Mereka pun berharap dapat membuat renja yang lebih baik kedepannya.(*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU